Mangkir dinas, anggota DPRD nonton pacuan kuda

Kamis, 06 September 2012 - 11:22 WIB
Mangkir dinas, anggota DPRD nonton pacuan kuda
Mangkir dinas, anggota DPRD nonton pacuan kuda
A A A
Sindonews.com - Terima uang jalan namun tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, seakan sudah menjadi penyakit akut di negeri ini. Tak hanya di pusat namun juga di daerah hal itu terjadi. Seperti halnya di Kabupaten Sumba Timur/Propinsi NTT.

Anggota DPRD yang mestinya turun ke lapangan untuk uji petik terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) peremerintak setempat, malah para legislator local ini melancong ke arena pacuan kuda.

Seakan tiada merasa bersalah, mereka berbaur dengan para penonton lainnya di tribun penonton pacuan kuda. Saat perut lapar, mereka juga tanpa beban menyusuri stan penjual makanan untuk mengisi perut atau sekedar mencuci mata.

Terkait dengan hal itu, Mohamad Z. Bunga, Ketua Badan kehormatan DPRD setempat yang saat itu juga nimbrung di arena pacuan menjelaskan keberadaanya adalah sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) cabang Sumba Timur.
“Selain saya ada juga anggota DPRD yang lain datang ke sini. Tapi saya inikan ketua Pordasi jadi saya juga mesti hadir untuk pantau dan mengetahui perkembangan disini selaku penyelnggara acara ini,” tandasnya kepada wartawan di arena pacuan kuda Rihi Eti Prailiu, Rabu 5 September siang tadi.

Terpisah, Amos M Landupraing, Wakil Ketua DPRD setempat yang dicegat wartawan disaat menyusuri stan penjual makanan di arena Pacuan kuda itu menjelaskan para anggota DPRD memang mesti ke lapangan untuk melakukan uji petik.

“Mungkin yang tidak turun ke lapangan di desa dan kecamatan itu karena mereka memang tugasnya uji petik di daerah kota,” kilahnya.

Namun ketika wartawan menyebutkan sejumlah nama anggota DPRD yang melakukan tugas uji petik di daerah Kota dan sekitarnya serta ketika ditunjukan fakta adanya angggota DPRD yang datang menonton pacuan kuda padahal semestinya harus berada di lapangan melakukan uji petik, Amos mengatakan biar masyarakat yang menilai.

“Biar masyarakat yang menilai, ada sanksi moralnya. Dana untuk perjalanan uji petik sudah diambil namun tidak melaksanakan tugasnya tentu akan mendapat sanksi moral dari masyarakat,” tandasnya sambil pamit hendak menuju tribun untuk menyaksikan pacuan kuda yang sedang sengit-sengitnya berlangsung.

Sebelumnya, di ruang kerjanya, Melkianus Dadi, Sekretaris DPRD setempat menjelaskan, pihaknya tidak punya kewenangan membatalkan pencairan dana untuk para anggota DPRD yang hendak melakukan uji petik di lapangan, ataupun meminta kembali dana kepada anggota DPRD yang telah mencairkan uang jalan namun justru tidak menggunakan untuk melakukan kegiatan uji petik.

“Selama ini saat mau mulai masa uji petik mereka datang ambil dana, hanya yang menjadi masalah, apa mereka pergi atau tidak ke lapangan. Kami akui kami tidak meminta dana itu disetor kembali, dana itu dianggap habis saja,” urainya seraya menambahkan dana per hari untuk anggota DPRD melakukan uji petik adalah berdasarkan zona pembagian wilayah.

Zona terdekat biaya per hari untuk satu anggota DPRD adalah Rp100 ribu dikali enam hari kerja dan yang terjauh Rp250 ribu dikali enam hari kerja. Untuk 30 Anggota DPRD setempat.
Adapun perilaku seperti ini ditenggarai sejumlah kalangan telah berlangsung lama. Namun minimnya kontrol dari masyarakat serta sikap para anggota DPRD terkesan menutup mata hatinya, menjadi tindakan ini terus berlangsung.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)