Pelaku Pembakaran Mobil Ekspedisi di Batam Akhirnya Ditangkap
loading...
A
A
A
BATAM - Satreskrim Polres Barelang berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembakaran mobil ekspedisi jasa titipan (jastip) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Setelah sempat kabur, Rocky Anta, pelaku pembakar mobil jasa titipan di kawasan pertokoan di Sungai Panas, Batam, berhasil diringkus polisi di rumah seorang warga di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Tersangka Rocky Anta kemudian langsung dibawa ke Batam pada Kamis (25/4/2026) sore. Pelaku tampak pasrah atas perbuatannya yang turut serta membakar mobil boks Isuzu milik sebuah perusahaan ekspedisi di Batam.
Kasat Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, mengungkapkan bahwa dalam kasus pembakaran mobil ini terdapat tersangka yakni Rocky dan rekannya SM, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kepada polisi, Rocky mengaku tidak mengetahui apa motif SM membakar mobil boks yang terparkir di halaman kantor ekspedisi tersebut.
Dia mengaku hanya diminta membawa mobil untuk mengantarkan SM ke lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto menyatakan, Rocky mengaku hanya sebagai sopir yang diminta mengantar pelaku SM ke lokasi kejadian.
"Rocky sudah setahun terakhir bekerja sebagai sopir di tempat usaha SM yang juga bergerak di bidang jasa titipan barang atau ekspedisi," ujarnya dikutip Jumat (26/4/2024).
Sebelum aksi pembakaran yang dilakukan SM, pelaku Rocky diminta oleh SM untuk membeli 10 botol BBM jenis pertalite di sebuah warung di kawasan Batam Center.
Selanjutnya, pelaku SM meminta diantarkan ke tempat kejadian. Pembakaran dilakukan langsung oleh SM dengan cara menyiramkan mobil dengan BBM jenis pertalite.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, aksi pelaku memakar mobil sempat terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian. Pelaku membakar mobil diduga karena persaingan bisnis. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Setelah sempat kabur, Rocky Anta, pelaku pembakar mobil jasa titipan di kawasan pertokoan di Sungai Panas, Batam, berhasil diringkus polisi di rumah seorang warga di kawasan Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Tersangka Rocky Anta kemudian langsung dibawa ke Batam pada Kamis (25/4/2026) sore. Pelaku tampak pasrah atas perbuatannya yang turut serta membakar mobil boks Isuzu milik sebuah perusahaan ekspedisi di Batam.
Kasat Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, mengungkapkan bahwa dalam kasus pembakaran mobil ini terdapat tersangka yakni Rocky dan rekannya SM, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kepada polisi, Rocky mengaku tidak mengetahui apa motif SM membakar mobil boks yang terparkir di halaman kantor ekspedisi tersebut.
Dia mengaku hanya diminta membawa mobil untuk mengantarkan SM ke lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadhanto menyatakan, Rocky mengaku hanya sebagai sopir yang diminta mengantar pelaku SM ke lokasi kejadian.
"Rocky sudah setahun terakhir bekerja sebagai sopir di tempat usaha SM yang juga bergerak di bidang jasa titipan barang atau ekspedisi," ujarnya dikutip Jumat (26/4/2024).
Sebelum aksi pembakaran yang dilakukan SM, pelaku Rocky diminta oleh SM untuk membeli 10 botol BBM jenis pertalite di sebuah warung di kawasan Batam Center.
Selanjutnya, pelaku SM meminta diantarkan ke tempat kejadian. Pembakaran dilakukan langsung oleh SM dengan cara menyiramkan mobil dengan BBM jenis pertalite.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya, aksi pelaku memakar mobil sempat terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian. Pelaku membakar mobil diduga karena persaingan bisnis. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
(shf)