Jawab Kebutuhan Pembangunan di Masa Transisi, Jayapura Susun RPDT 2023-2026
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:56 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Parson Horota, dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Nasional atau RPDT yang disusun pihaknya ini telah mengakomodir apa yang sudah diusulkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) dengan indikatornya adalah IPM, IPB, Generasio, pengangguran, tingkat kemiskinan, reformasi birokrasi, indeks kerawanaan bencana dan distrik membangun membangun distrik (DMMD).
Menurut pria yang pernah menjabat Sekretaris Bappeda ini, penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah atau RPDT 2023 –2026 dan sejumlah dokumen perencanaan pembangunan lainnya menjadi prioritas pencapaian yang ditetapkan oleh pihaknya untuk dicapai atau dikerjakan pada 2022 ini.
“Kami sedang susun 5 dokumen yakni, RIPPP yang sesuai target akan kami selesaikan pada tanggal 15 Februari mendatang. Karena pada tanggal tersebut akan ada Perpres yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tapi kami sedang upayakan agar akhir Januari penyusunannya sudah selesai. Selain RIPPP, kami juga susun RPDT 2023 - 2026. Kami juga susun Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan pelaksanaan Musrembang,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai capaian program di tahun 2021 lalu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura ini memaparkan, bahwa secara keseluruhan semua program telah terlaksana dengan baik dan hampir 100 persen telah selesai.
Sedangkan di bagian realisasi program tidak mencapai 100 persen, tetapi baru mencapai 85 persen. Hal ini katanya dikarenakan banyak yang diubah, banyak kegiatan yang harus di pending akibat adanya pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya telah melakukan perubahan-perubahan dari dana-dana fisik dialihkan ke penanganan Covid-19. (Irf)
Menurut pria yang pernah menjabat Sekretaris Bappeda ini, penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah atau RPDT 2023 –2026 dan sejumlah dokumen perencanaan pembangunan lainnya menjadi prioritas pencapaian yang ditetapkan oleh pihaknya untuk dicapai atau dikerjakan pada 2022 ini.
“Kami sedang susun 5 dokumen yakni, RIPPP yang sesuai target akan kami selesaikan pada tanggal 15 Februari mendatang. Karena pada tanggal tersebut akan ada Perpres yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tapi kami sedang upayakan agar akhir Januari penyusunannya sudah selesai. Selain RIPPP, kami juga susun RPDT 2023 - 2026. Kami juga susun Renstra Perangkat Daerah, RKPD dan pelaksanaan Musrembang,” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai capaian program di tahun 2021 lalu, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura ini memaparkan, bahwa secara keseluruhan semua program telah terlaksana dengan baik dan hampir 100 persen telah selesai.
Sedangkan di bagian realisasi program tidak mencapai 100 persen, tetapi baru mencapai 85 persen. Hal ini katanya dikarenakan banyak yang diubah, banyak kegiatan yang harus di pending akibat adanya pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya telah melakukan perubahan-perubahan dari dana-dana fisik dialihkan ke penanganan Covid-19. (Irf)
(atk)
Lihat Juga :