Pengakuan Blak-blakan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
loading...
A
A
A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Sumatera Utara melakukan assesment kepada 30 orang yang berada di kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Terbit Rencana Perangin Angin. Sejumlah pasien mengaku diperlakukan baik selama di dalam kerangkeng.
Menurut Plt Kepala BNNK Langkat, Rosmiyati, sejumlah dokter BNN didatangkan untuk melakukan assesment ini. Dari 30 orang, baru dua orang yang hadir di lokasi assesment di Kantor Kecamatan Kuala. "Kita akan memeriksa kondisi seluruh pasien untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Baca juga: Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi
Jefri Sembiring, salah seorang yang dikerangkeng mengaku sudah empat bulan di panti tersebut dan diperlakukan baik. Hal yang sama diungkapkan Fredi Jonathan. Dia diberi obat-obatan, olah raga dan makan tiga kali sehari.
Pengawas sel, Suparman Perangin Angin mengungkapkan, tempat tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun yang lalu. Para pasien yang masuk ke sel sudah mendapat kesepakatan keluarganya. Saat ini, seluruh warga yang direhabilitasi sudah kembali ke keluarga masing-masing.
Tim gabungan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten sempat dihadang warga saat akan mendatangi rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Warga juga menolak petugas memindahkan puluhan orang dalam kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dengan berbagai alasan
Seperti yang terjadi Senin (24/1/2022) lalu, warga menolak dan berharap pada petugas tidak memindahkan para warga binaan ke tempat rehabilitasi lain di luar Kabupaten Langkat. Alasannya, warga tersebut sudah lama tinggal dan difasilitasi serta diberi pekerjaan walau tak digaji.
Baca juga: Steven Seagal Cium Mandau untuk Hormati Suku Dayak, Netizen Singgung Edy Mulyadi
Setelah dilakukan mediasi akhirnya 27 orang warga binaan tersebut dapat dievakuasi ke Dinas Sosial Sumut. Namun kerabat atau keluarga justru menjemput dan membawa pulang ke rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini tim gabungan terus berkoordinasi dengann BNNP dan BNNK Langkat. "Sebanyak 11 orang telah dimintai klarifikasi dan keterangan. Di antaranya warga binaan, kepala desa, kepala dusun dan warga di sekitar lokasi," katanya.
Menurut Plt Kepala BNNK Langkat, Rosmiyati, sejumlah dokter BNN didatangkan untuk melakukan assesment ini. Dari 30 orang, baru dua orang yang hadir di lokasi assesment di Kantor Kecamatan Kuala. "Kita akan memeriksa kondisi seluruh pasien untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Baca juga: Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi
Jefri Sembiring, salah seorang yang dikerangkeng mengaku sudah empat bulan di panti tersebut dan diperlakukan baik. Hal yang sama diungkapkan Fredi Jonathan. Dia diberi obat-obatan, olah raga dan makan tiga kali sehari.
Pengawas sel, Suparman Perangin Angin mengungkapkan, tempat tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun yang lalu. Para pasien yang masuk ke sel sudah mendapat kesepakatan keluarganya. Saat ini, seluruh warga yang direhabilitasi sudah kembali ke keluarga masing-masing.
Tim gabungan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten sempat dihadang warga saat akan mendatangi rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Warga juga menolak petugas memindahkan puluhan orang dalam kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin tersebut dengan berbagai alasan
Seperti yang terjadi Senin (24/1/2022) lalu, warga menolak dan berharap pada petugas tidak memindahkan para warga binaan ke tempat rehabilitasi lain di luar Kabupaten Langkat. Alasannya, warga tersebut sudah lama tinggal dan difasilitasi serta diberi pekerjaan walau tak digaji.
Baca juga: Steven Seagal Cium Mandau untuk Hormati Suku Dayak, Netizen Singgung Edy Mulyadi
Setelah dilakukan mediasi akhirnya 27 orang warga binaan tersebut dapat dievakuasi ke Dinas Sosial Sumut. Namun kerabat atau keluarga justru menjemput dan membawa pulang ke rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hingga kini tim gabungan terus berkoordinasi dengann BNNP dan BNNK Langkat. "Sebanyak 11 orang telah dimintai klarifikasi dan keterangan. Di antaranya warga binaan, kepala desa, kepala dusun dan warga di sekitar lokasi," katanya.
(msd)