Pengakuan Blak-blakan Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 - 07:04 WIB
loading...
Suasana kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.Foto/dok
A
A
A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat, Sumatera Utara melakukan assesment kepada 30 orang yang berada di kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Terbit Rencana Perangin Angin. Sejumlah pasien mengaku diperlakukan baik selama di dalam kerangkeng.
Menurut Plt Kepala BNNK Langkat, Rosmiyati, sejumlah dokter BNN didatangkan untuk melakukan assesment ini. Dari 30 orang, baru dua orang yang hadir di lokasi assesment di Kantor Kecamatan Kuala. "Kita akan memeriksa kondisi seluruh pasien untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Baca juga: Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi
Jefri Sembiring, salah seorang yang dikerangkeng mengaku sudah empat bulan di panti tersebut dan diperlakukan baik. Hal yang sama diungkapkan Fredi Jonathan. Dia diberi obat-obatan, olah raga dan makan tiga kali sehari.
Pengawas sel, Suparman Perangin Angin mengungkapkan, tempat tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun yang lalu. Para pasien yang masuk ke sel sudah mendapat kesepakatan keluarganya. Saat ini, seluruh warga yang direhabilitasi sudah kembali ke keluarga masing-masing.
Tim gabungan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten sempat dihadang warga saat akan mendatangi rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Menurut Plt Kepala BNNK Langkat, Rosmiyati, sejumlah dokter BNN didatangkan untuk melakukan assesment ini. Dari 30 orang, baru dua orang yang hadir di lokasi assesment di Kantor Kecamatan Kuala. "Kita akan memeriksa kondisi seluruh pasien untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Baca juga: Usai Penemuan Kerangkeng Manusia, Rumah Bupati Langkat Simpan Hewan Dilindungi
Jefri Sembiring, salah seorang yang dikerangkeng mengaku sudah empat bulan di panti tersebut dan diperlakukan baik. Hal yang sama diungkapkan Fredi Jonathan. Dia diberi obat-obatan, olah raga dan makan tiga kali sehari.
Pengawas sel, Suparman Perangin Angin mengungkapkan, tempat tersebut sudah berdiri sejak beberapa tahun yang lalu. Para pasien yang masuk ke sel sudah mendapat kesepakatan keluarganya. Saat ini, seluruh warga yang direhabilitasi sudah kembali ke keluarga masing-masing.
Tim gabungan Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten sempat dihadang warga saat akan mendatangi rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Lihat Juga :