Seorang Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuannya Masih di Bawah Umur

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:19 WIB
loading...
Seorang Kakek Diduga...
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan atau pencabulan, yang dilakukan oleh pria berinisial MA (54) terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, dua korban berinisial AN (6) dan NAS (7) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terlapor.



"Pelaku adalah kakek tiri dari pada kedua korban. Dua korban ini bersepupu. Dugaan pencabulan atau pelecehan seksual dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Biringkanaya," kata Jufri di kantornya, Selasa (25/1/2022).

Dia menerangkan, dugaan pencabulan dilakukan berkali-kali oleh pelaku. Keterangan sementara yang didapatkan penyidik bahwa MA melakukannya sejak Desember 2021.

Namun baru diketahui oleh orang tua para korban pertengahan Januari 2022. MA disebutkan diberi kepercayaan untuk menjaga kedua korban ketika orang tuanya berangkat bekerja.

Pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar ketika AN dan NAS baru saja pulang sekolah. "Pelaku membujuk korban dengan uang Rp5000 kemudian melakukan perbuatan tersebut," papar Jufri.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk dijadikan alat bukti perkara.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini menyatakan kasus tersebut jadi atensi pihaknya. Ketika pemeriksaan saksi-saksi, korban dan terlapor beres kasus itu akan digelar perkara untuk menaikan statusnya ke tahap penyidikan.

"Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan. Jika pelaku terbukti melakukan pencabulan atau pelecehan terhadap dua anak tersebut, maka kami akan lakukan penahanan," tegas Jufri.



Penyidik bakal menjerat MA dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun paling lama 15 tahun dan denda sekurang-kurangnya Rp5 miliar," tukas Perwira Polri satu bunga melati tersebut.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Bejat! Guru Les di Sleman...
Bejat! Guru Les di Sleman Cabuli 22 Bocah dengan Iming-iming WiFi Gratis
Rekomendasi
Suparman Reborn 4: Leni...
Suparman Reborn 4: Leni Dijambret, Suparman Mencari Nandi dan Gojim
Ernando Ari Tak Gentar...
Ernando Ari Tak Gentar Saingi Emil Audero: Selama Makan Nasi, Saya Siap!
Demi Sang Ayah, Peserta...
Demi Sang Ayah, Peserta Ini Tampil Memukau di Hadapan Para Juri di DMD Panggung Rezeki
Berita Terkini
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 menit yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
12 menit yang lalu
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
15 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
21 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
54 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved