Seorang Kakek Diduga Cabuli Dua Cucu Perempuannya Masih di Bawah Umur
Selasa, 25 Januari 2022 - 21:19 WIB
loading...
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan atau pencabulan, yang dilakukan oleh pria berinisial MA (54) terhadap dua anak perempuan di bawah umur.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, dua korban berinisial AN (6) dan NAS (7) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terlapor.
Baca Juga: Sepekan, Polres Bekasi Kota Bongkar Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Pelaku adalah kakek tiri dari pada kedua korban. Dua korban ini bersepupu. Dugaan pencabulan atau pelecehan seksual dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Biringkanaya," kata Jufri di kantornya, Selasa (25/1/2022).
Dia menerangkan, dugaan pencabulan dilakukan berkali-kali oleh pelaku. Keterangan sementara yang didapatkan penyidik bahwa MA melakukannya sejak Desember 2021.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, dua korban berinisial AN (6) dan NAS (7) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terlapor.
Baca Juga: Sepekan, Polres Bekasi Kota Bongkar Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Pelaku adalah kakek tiri dari pada kedua korban. Dua korban ini bersepupu. Dugaan pencabulan atau pelecehan seksual dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Biringkanaya," kata Jufri di kantornya, Selasa (25/1/2022).
Dia menerangkan, dugaan pencabulan dilakukan berkali-kali oleh pelaku. Keterangan sementara yang didapatkan penyidik bahwa MA melakukannya sejak Desember 2021.
Lihat Juga :