Gugus Tugas Covid-19 Makassar Diminta Tegasi Pelanggar Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Laju penyebaran virus corona baru alias covid-19 di Sulsel kian mengkhawatirkan. Kasus harian corona di provinsi ini terbilang sangat tinggi, dimana Kota Makassar menjadi episentrum penyebaran. Olehnya itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar diminta bekerja lebih keras dalam menekan penyebaran virus.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat, mendorong adanya perlunya tindakan tegas bagi warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Hanya saja, sanksi tersebut mesti dilakukan secara persuasif dan humanis.
Hayat mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Gugus Tugas Covid-19 harus bisa bersikap tegas bagi mereka yang dinilai melanggar aturan. Namun upaya sosialisasi dan edukasi juga harus digencarkan lebih dulu.
"Action di lapangan ini penting. Misal ada tindakan langsung di tempat, tapi dilakukan secara persuasif dan pendekatan psikologis," kata Abdul dalam Webinas New Normal Sulsel yang disiarkan iNews, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, virus corona masuk ke tubuh pasien melalui tiga organ, yakni mulut, hidung dan mata. Karena itu sosialisasi penggunaan masker sangat penting. Warga pun harus patuh pada anjuran pemerintah menganai protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mengatakan pemerintah daerah melalui gugus tugas covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan virus corona. Seperti contact tracing, tes massal baik rapid maupun swab, serta edukasi dan sosialisasi.
Dia mengakui untuk masalah sosialisasi dan edukasi harus diperkuat. Apa yang selama ini sudah dilakukan pemerintah, kata dia, memang belum sempurna dan masih banyak celahnya. Dia berharap seluruh stakeholder bisa membantu menutupi kekurangan tersebut.
"Kami mohon dukungannya, termasuk kepada warga Makassar agar mata rantai penularan virus corona dapat diputus," ujar dia.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat, mendorong adanya perlunya tindakan tegas bagi warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Hanya saja, sanksi tersebut mesti dilakukan secara persuasif dan humanis.
Hayat mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Gugus Tugas Covid-19 harus bisa bersikap tegas bagi mereka yang dinilai melanggar aturan. Namun upaya sosialisasi dan edukasi juga harus digencarkan lebih dulu.
"Action di lapangan ini penting. Misal ada tindakan langsung di tempat, tapi dilakukan secara persuasif dan pendekatan psikologis," kata Abdul dalam Webinas New Normal Sulsel yang disiarkan iNews, Kamis (11/6/2020).
Menurut dia, virus corona masuk ke tubuh pasien melalui tiga organ, yakni mulut, hidung dan mata. Karena itu sosialisasi penggunaan masker sangat penting. Warga pun harus patuh pada anjuran pemerintah menganai protokol kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, mengatakan pemerintah daerah melalui gugus tugas covid-19 terus melakukan berbagai upaya penanganan virus corona. Seperti contact tracing, tes massal baik rapid maupun swab, serta edukasi dan sosialisasi.
Dia mengakui untuk masalah sosialisasi dan edukasi harus diperkuat. Apa yang selama ini sudah dilakukan pemerintah, kata dia, memang belum sempurna dan masih banyak celahnya. Dia berharap seluruh stakeholder bisa membantu menutupi kekurangan tersebut.
"Kami mohon dukungannya, termasuk kepada warga Makassar agar mata rantai penularan virus corona dapat diputus," ujar dia.
(tri)