Sidang Perdana Praperadilan Ketua Kopsa-M, Kasatreskrim Polres Kampar Absen

Senin, 24 Januari 2022 - 23:04 WIB
loading...
Sidang Perdana Praperadilan...
Kuasa hukum dan para petani saat menghadiri sidang perdana praperadilan Ketua Kopsa-M. Foto: Istimewa
A A A
KAMPAR - Sidang perdana praperadilan perkara sah atau tidaknya penetapan Ketua Kopsa-M periode 2021-2026, Anthony Hamzah sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Bangkinang, ditunda.

Sidang dengan nomor perkara : 1/Pid.Pra/2022/PN Bkn, itu diputuskan ditunda hingga 31 Januari 2022.

Sidang ditunda karena Kasatreskrim Polres Kampar Berry Juana Putra, tidak hadir. Dia berdalih tidak ada pendamping dari Polda Riau dan meminta sidang ditunda hingga 9 Februari 2022, sebagaimana isi surat Polres Kampar.

Baca juga: Emak-emak di Kampar Tuntut Pertanggungjawaban Ketua Koperasi Sawit

Yang mengherankan, belakangan diketahui pada saat bersamaan yang bersangkutan tengah berada di Mapolres Kampar tanpa ada kegiatan lain, namun justru enggan menghadiri proses persidangan.

Pengacara Publik & Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Kopsa M, Samaratul Fuad mengatakan, ketidak hadiran pihak Polres Kampar selaku termohon menunjukkan adanya iktikad untuk bermain dengan waktu.

"Ini permintaan Polres Kampar agar sidang ditunda 9 Februari 2022, sangat patut diduga merupakan skenario untuk menggugurkan sidang praperadilan," katanya, dalam siaran tertulis, Senin (24/1/2022).

Baca: Kampar Gempar! Ibu dan 3 Anaknya Tewas Terpanggang Api di Rumahnya yang Terbakar

Dilanjutkan dia, secara aturan sidang praperadilan harus selesai dalam tempo 14 hari, sejak sidang pertama dilakukan.

"Dengan skenario demikian, akan ada jeda waktu panjang bagi Polres Kampar untuk melimpahkan perkara AHZ ke pihak kejaksaan, yang mana jika sidang pokok perkara sudah dimulai di pengadilan, maka praperadilan gugur," jelasnya.

Menurutnya, hal itu skenario untuk memuluskan upaya kriminalisasi terhadap Ketua Kopsa-m melalui tangan-tangan aparat penegak hukum yang diduga kuat membekingi mafia tanah untuk melemahkan perjuangan petani.

Baca: Polisi Tetapkan Tersangka Utama Penyerangan Ratusan Rumah Karyawan Sawit di Kampar

Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Disna Riantina menambahkan, Tim Advokasi Keadilan Agraria dan Seluruh Petani Kopsa-M akan terus menyuarakan aspirasi petani.

"Upaya pengelabuan hukum dilakukan dengan kentara, demi menjerat Ketua Kopsa-M dan melemahkan perjuangan 997 petani Kopsa-M untuk mengembalikan hak-hak mereka yang dikuasai," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Peneliti BRIN Sebut...
Peneliti BRIN Sebut Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Tergantung Budaya Masyarakat
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Rekomendasi
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved