Masih Andalkan Catatan, Aset Pemkot Makassar Rawan Lepas
Senin, 24 Januari 2022 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, Namsum mengatakan seharusnya bidang aset yang menelusuri asal muasal pencatatan. Merekalah yang mengumpulkan data terkait aset yang telah tercatat namun belum mempunyai alas hak.
"Tugasnya pemerintah di bidang masing-masing. Tapi ini bidang aset harus menelusuri kenapa bisa tercatat. SD Inpres apa namanya (misalnya). Setidaknya ada dua orang saksi yang harus dicari," tegasnya.
Pun bila tak bisa menemukan saksi, masih ada opsi lain yakni melalui pemerintah setempat seperti lurah untuk membuat pendaftaran tanah secara sporadik.
"Ini sekolah kita banyak begini. Persis yang dicontohkan Menteri Agraria. Jadi semua, riwayat aset ada. Tugasnya siapa untuk mencari yah bidang aset," tuturnya.
"Kalau sudah ada riwayatnya maka koordinasikan dengan OPD teknis untuk ditindaklanjuti sebagai penguatan daripada alas haknya. Inilah dasar kita untuk mensertifikatkan," sambungnya.
Baca Juga: Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer
"Tugasnya pemerintah di bidang masing-masing. Tapi ini bidang aset harus menelusuri kenapa bisa tercatat. SD Inpres apa namanya (misalnya). Setidaknya ada dua orang saksi yang harus dicari," tegasnya.
Pun bila tak bisa menemukan saksi, masih ada opsi lain yakni melalui pemerintah setempat seperti lurah untuk membuat pendaftaran tanah secara sporadik.
"Ini sekolah kita banyak begini. Persis yang dicontohkan Menteri Agraria. Jadi semua, riwayat aset ada. Tugasnya siapa untuk mencari yah bidang aset," tuturnya.
"Kalau sudah ada riwayatnya maka koordinasikan dengan OPD teknis untuk ditindaklanjuti sebagai penguatan daripada alas haknya. Inilah dasar kita untuk mensertifikatkan," sambungnya.
Baca Juga: Dokumen Aset Pemkot Makassar Banyak yang Tercecer
Lihat Juga :