Pedoman Transportasi Massal Bisa Memutus Sebaran Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Pada bagian keduabelas Pasal 24, telah diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. Mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring.

“Di sini disebutkan semua, bahkan untuk yang bus konvensional dia harus menyediakan kendaraan yang sudah terdisinfektan setiap harinya, melengkapi krunya dengan APD (alat pelindung diri), terus memastikan bahwa semua penumpang dalam kondisi sehat,” kata Tundjung.

Tundjung menjelaskan, dalam perwali tersebut juga diatur mengenai protokol-protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh setiap operator ojek online atau taxi online.

Mereka harus memastikan bahwa unitnya itu dalam keadaan steril dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Di samping itu pula kapasitas penumpang juga harus diatur.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih 312 Suara, Risma...
Raih 312 Suara, Risma Menang Mutlak di TPS Sendiri
Puji Penanganan Bencana...
Puji Penanganan Bencana di Sulsel, Mensos Risma: Warga Tak Perlu Takut
Risma kepada Bocah Penderita...
Risma kepada Bocah Penderita Kanker Mata di Majalengka: Sakit, Sehat Milik Allah, Kita Berusaha
Sulitnya Jangkau Pelosok...
Sulitnya Jangkau Pelosok Asmat, Tim Kemensos Sempat Hilang Kontak Lebih dari 12 Jam
Sambangi Pedalaman Asmat,...
Sambangi Pedalaman Asmat, Risma Naik Motor dan Speedboat Lewati Sungai Sarang Buaya
Tanggap Banjir, Mensos...
Tanggap Banjir, Mensos Risma Apresiasi Kinerja Tim Gabungan di Pekalongan
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Risma Mengundurkan Diri,...
Risma Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Plt Mensos
Risma Bakal Mundur dari...
Risma Bakal Mundur dari Mensos, Jokowi: Ya Itu Lebih Baik
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved