Pedoman Transportasi Massal Bisa Memutus Sebaran Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Pada bagian keduabelas Pasal 24, telah diatur tentang kegiatan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. Mulai jasa angkutan transportasi konvensional maupun daring.

“Di sini disebutkan semua, bahkan untuk yang bus konvensional dia harus menyediakan kendaraan yang sudah terdisinfektan setiap harinya, melengkapi krunya dengan APD (alat pelindung diri), terus memastikan bahwa semua penumpang dalam kondisi sehat,” kata Tundjung.

Tundjung menjelaskan, dalam perwali tersebut juga diatur mengenai protokol-protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh setiap operator ojek online atau taxi online.

Mereka harus memastikan bahwa unitnya itu dalam keadaan steril dan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Di samping itu pula kapasitas penumpang juga harus diatur.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih 312 Suara, Risma...
Raih 312 Suara, Risma Menang Mutlak di TPS Sendiri
Puji Penanganan Bencana...
Puji Penanganan Bencana di Sulsel, Mensos Risma: Warga Tak Perlu Takut
Risma kepada Bocah Penderita...
Risma kepada Bocah Penderita Kanker Mata di Majalengka: Sakit, Sehat Milik Allah, Kita Berusaha
Sulitnya Jangkau Pelosok...
Sulitnya Jangkau Pelosok Asmat, Tim Kemensos Sempat Hilang Kontak Lebih dari 12 Jam
Sambangi Pedalaman Asmat,...
Sambangi Pedalaman Asmat, Risma Naik Motor dan Speedboat Lewati Sungai Sarang Buaya
Tanggap Banjir, Mensos...
Tanggap Banjir, Mensos Risma Apresiasi Kinerja Tim Gabungan di Pekalongan
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Risma Mengundurkan Diri,...
Risma Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Plt Mensos
Risma Bakal Mundur dari...
Risma Bakal Mundur dari Mensos, Jokowi: Ya Itu Lebih Baik
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved