Pedoman Transportasi Massal Bisa Memutus Sebaran Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Pemberhentian sementara operasional jasa angkutan di masa PSBB kemarin menjadi sebuah pelajaran bersama. Ia berharap, ke depan pengelola transportasi atau otoritas jasa angkutan semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan. Supaya perekonomian di sektor transportasi ini tetap berjalan.

Ia mencontohkan, dalam protokol kesehatan itu disebutkan bahwa pengelola transportasi harus membentuk satgas yang bertugas mengontrol proses angkutan. Seperti driver bus dan helper itu juga bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan penumpang dan armadanya. Misalnya, ada penumpang dalam kondisi sakit batuk atau sesak nafas, maka driver harus berani mengigatkan agar tidak menumpang.

“Jadi artinya helper atau driver itu juga punya tanggung jawab, kita harus berani melakukan itu. Sebab, kalau sampai terjadi sesuatu, maka kondisinya akan jauh lebih berat. Karena itu saya mohon bantuan bapak ibu sekalian untuk menjaga protokol ini sehingga kita tidak perlu kembali seperti kemarin atau bahkan lebih buruk lagi,” jelasnya.

Selain itu, ia menyebut, ketika di dalam angkutan, pihak pengelola juga harus disiplin dalam mengatur jarak antar penumpang. Misalnya, di dalam bus tersebut kapasitas satu baris kursi diisi tiga orang, maka ke depan harus disi dua penumpang. Di samping itu, semua penumpang juga diwajibkan untuk menggunakan masker.

“Sekali lagi physical distancing itu sangat penting. Artinya memang physical distancing menjadi kunci utama pencegahan virus ini. Kita bisa memutus mata rantai virus itu dengan cara disiplin,” imbuhnya.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menambahkan, dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 tahun 2020 telah diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih 312 Suara, Risma...
Raih 312 Suara, Risma Menang Mutlak di TPS Sendiri
Puji Penanganan Bencana...
Puji Penanganan Bencana di Sulsel, Mensos Risma: Warga Tak Perlu Takut
Risma kepada Bocah Penderita...
Risma kepada Bocah Penderita Kanker Mata di Majalengka: Sakit, Sehat Milik Allah, Kita Berusaha
Sulitnya Jangkau Pelosok...
Sulitnya Jangkau Pelosok Asmat, Tim Kemensos Sempat Hilang Kontak Lebih dari 12 Jam
Sambangi Pedalaman Asmat,...
Sambangi Pedalaman Asmat, Risma Naik Motor dan Speedboat Lewati Sungai Sarang Buaya
Tanggap Banjir, Mensos...
Tanggap Banjir, Mensos Risma Apresiasi Kinerja Tim Gabungan di Pekalongan
Risma PDIP Ingatkan...
Risma PDIP Ingatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara: Kita Enggak Tahu Besok Mati, Lusa Mati
Risma Mengundurkan Diri,...
Risma Mengundurkan Diri, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Plt Mensos
Risma Bakal Mundur dari...
Risma Bakal Mundur dari Mensos, Jokowi: Ya Itu Lebih Baik
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved