PSK Ingkar Janji Rp500 Ribu Bisa Dua Kali Main Jadi Motif AJ Bunuh Korban

Kamis, 23 April 2020 - 16:11 WIB
loading...
PSK Ingkar Janji Rp500...
AJ (20) warga Sampang, Madura, pelaku pembunuhan terhadap Ika Puspita Sari (36) di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).Foto/SINDO MEDIA/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Satreksrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AJ (20) warga Sampang, Madura. AJ diduga melakukan pembunuhan terhadap Ika Puspita Sari (36) warga Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (22/4/2020).

AJ ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah pabrik keripik usus di kawasan Sawahan, Surabaya. Pelaku ditangkap tak berselang lama pasca ditemukannya jasad korban di lobi service lift lantai 8 sebuah apartemen Puncak Permai di Surabaya barat.Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah. Jasad korban ditemukan petugas keamanan apartemen yang lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, datang ke lokasi untuk mengidentifikasi korban dan pelakunya. Dari keterangan saksi, korban menyewa unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. Dihadapan polisi, AJ mengaku baru pertama kali mengenal korban melalui aplikasi chating MiChat. Di aplikasi tersebut, korban yang menjadi PSK (pekerja seks komersial) online itu menawarkan layanan seks dengan tarif Rp800 ribu untuk dua kali 'main', dan Rp500 ribu sekali 'main'.


"Katanya (korban) tarif bisa ditawar lagi. Pertama dia mau Rp500.000 dua kali, deal. Tapi setelah satu kali, dia tidak mau 'main' lagi," kata AJ di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Bisa Jadi Pemicu Radang Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved