PSK Ingkar Janji Rp500 Ribu Bisa Dua Kali Main Jadi Motif AJ Bunuh Korban

Kamis, 23 April 2020 - 16:11 WIB
loading...
PSK Ingkar Janji Rp500...
AJ (20) warga Sampang, Madura, pelaku pembunuhan terhadap Ika Puspita Sari (36) di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).Foto/SINDO MEDIA/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Satreksrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AJ (20) warga Sampang, Madura. AJ diduga melakukan pembunuhan terhadap Ika Puspita Sari (36) warga Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (22/4/2020).

AJ ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah pabrik keripik usus di kawasan Sawahan, Surabaya. Pelaku ditangkap tak berselang lama pasca ditemukannya jasad korban di lobi service lift lantai 8 sebuah apartemen Puncak Permai di Surabaya barat.Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah. Jasad korban ditemukan petugas keamanan apartemen yang lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, datang ke lokasi untuk mengidentifikasi korban dan pelakunya. Dari keterangan saksi, korban menyewa unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban. Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. Dihadapan polisi, AJ mengaku baru pertama kali mengenal korban melalui aplikasi chating MiChat. Di aplikasi tersebut, korban yang menjadi PSK (pekerja seks komersial) online itu menawarkan layanan seks dengan tarif Rp800 ribu untuk dua kali 'main', dan Rp500 ribu sekali 'main'.


"Katanya (korban) tarif bisa ditawar lagi. Pertama dia mau Rp500.000 dua kali, deal. Tapi setelah satu kali, dia tidak mau 'main' lagi," kata AJ di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved