Polisi Amankan 3 Orang yang Hendak Bawa Paksa Jenazah COVID-19 di RS

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:50 WIB
loading...
Polisi Amankan 3 Orang...
Polisi mengamankan 3 pelaku yang hendak membawa pulang jenazah COVID-19. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan , menggagalkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien terpapar virus korona atau COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Kota Makassar, Rabu (10/6/2020).
Tiga orang diamankan petugas dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga pria yang diamankan masing-masing Br, Nw, dan Km, mereka masih keluarga dekat dengan almarhum pasien wanita berstatus positif COVID-19 , berdomisili di Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.



"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa positif COVID-19 ditambah tumor otak. Pihak keluarga ingin menjemput paksa karena menolak untuk dikuburkan dengan prosedur WHO. Alhamdulillah tim gabungan berhasil mengendalikan situasi. Ada tiga orang diduga provokator kita amankan," jelas Ibrahim, Kamis (11/6/2020).

Ibrahim menuturkan, almarhum perempuan berusia (52) meninggal dunia di hari yang sama sekira pukul 17.27 Wita. Sekira pukul 20.30 Wita rombongan keluarga ditaksir mencapai seratus orang ingin mengambil paksa jasad almarhum di ruang jenazah rumah sakit.

Beruntung, aparat keamanan dari kepolisian TNI dan Satpol-PP yang sudah bersiaga. "Sudah terkendali, semalam sudah dikuburkan di Macanda, Gowa. Tiga orang terduga pelaku yang memprovokasi diamankan di Mapolsek Mamajang," ucap Ibrahim.

Sementara itu Direktur RSKD Dadi dr Arman Bausat menjelaskan, pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit Stella Maris Kota Makassar, namun akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif. Almarhum meninggal jelang Maghrib. Saat itu, keluarganya mulai datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah.



Alhasil pihak keluarga sempat bersitegang dengan petugas kemanan, Pihak keluarga ngotot untuk membawa pulang jenazah pasien menyusul informasi yang mereka terima bahwa pasien berstatus positif COVID-19 .
"Setelah saya telusuri ke petugas dan dokter perawatanya, pasien ini positif. Sudah empat kali dites swab di RS Stella Maris, hasilnya sama," jelas Arman.

Setelah berdialog dengan pihak keluarga lanjut Arman, barulah mereka mengerti dan memahami bahwa jenazah harus ditangani sesuai dengan standar atau protokol tetap COVID-19 . Arman juga menyebut, pihaknya memperlihatkan seluruh bukti swab tes pasien kepada pihak keluarganya.

Lebih lanjut diungkapkan Arman, beberapa hari sebelum meninggal dunia, pasien sempat menjalani swab test oleh petugas medis rumah sakit. Hal itu dilakukan untuk betul-betul memastikan apakah, pasien sudah sembuh dari COVID-19 atau belum.

"Swab tes inikan terus-terus, jalan berkali-kali. Kita swab lagi. Kita konfirmasi. Kemudian beberapa hari setelah itu, meninggallah pasiennya. Kan memang ada masalah di otaknya selain COVID-19 ," ungkap Arman.

Pihak keluarga pasien lanjut Arman akhirnya memahami. Petugas rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel untuk membawa jenazah di pemakaman khusus pasien di Mancanda, Kabupaten Gowa.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2771 seconds (0.1#10.140)