Bupati Simalungun Dinilai Kerap Langgar Peraturan saat Membuat Kebijakan, DPRD Ajukan Interpelasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Pelanggaran lainnya melantik 80 pejabat eselon II dan III sebelum ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kebijakan Bupati Radiapoh H Sinaga yang melanggar undang-undang meresahkan ASN dan masyarakat, sehingga DPRD Simalungun berhak memintai keterangan, karena dinilai tidak profesional sebagai kepala daerah," ujar Bonauli Rajagukguk, Kamis (20/12022).

Terpisah anggota DPRD Simalungun Badri Kalimantan menilai Bupati Radiapoh H Sinaga selama ini membuat kebijakan di pemerintahan daerah sesuka hatinya bahkan mengabaikan undang-undang. Baca: Tasikmalaya Gempar! Belasan Kuburan Hancur Dirusak Orang Tak Dikenal.

"Jika seorang bupati sudah berani melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam memimpin, dikhawatirkan kepada masyarakat yang sudah memilihnya juga dikhawatirkan tidak peduli kepada kepentingan masyarakat Simalungun, karena hanya semaunya aja membuat kebijakan," sebut Badri.

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) terkait hak interplasi yang diajukan DPRD Simalungun tidak bersedia memberikan tanggapan. Baca Juga: Pelajar SMA Tewas Usai Duel Maut Anggota Pencak Silat Pagar Nusa, Warga Desa Cemas.

Sedangkan kepala Dinas Kominfo Wasin Sinaga mengatakan, itu merupakan hak DPRD Simalungun dan enggan menanggapinya. "Itu (hak interpelasi) merupakan hak DPRD Simalungun, saya tidak bisa menanggapinya," ujar Wasin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
Kemendiktisaintek Gerakkan...
Kemendiktisaintek Gerakkan Bantuan Berbasis Perguruan Tinggi untuk Bencana Banjir di Sumut
Rekomendasi
Pendaftaran TKA SMA...
Pendaftaran TKA SMA 2026 Akan Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mampukah Messi Goyang Dominasi Eropa?
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Berita Terkini
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved