MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:53 WIB
loading...
Ketua MUI KH Masduki Baidlowi menegaskan kasus dugaan penganiayaan santri di Lombok Tengah harus diproses hukum, dan tidak boleh hanya diselesaikan internal pesantren. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), KH Masduki Baidlowi, mengingatkan segala bentuk kekerasan terhadap santri bertentangan dengan filosofi dasar pendidikan Islam yang mengedepankan pengasuhan dan keteladanan. Pernyataan itu disampaikan menanggapi mencuatnya dugaan kasus kekerasan terhadap santri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyita perhatian publik.
Kiai Masduki, begitu akrab disapa, mengatakan, sistem pendidikan Islam yang diwariskan Rasulullah SAW bertumpu pada nilai uswah hasanah atau keteladanan. Karena itu, guru, kiai, maupun pendidik dituntut menjadi teladan dalam membimbing peserta didik.
Baca juga: LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Dia menjelaskan, ajaran Islam sebagaimana yang disabdakan, dilakukan, dan diikrarkan Rasulullah SAW, sistem pendidikannya adalah sistem pengasuhan. Basis utamanya adalah uswah, yaitu contoh yang baik.
Kiai Masduki, begitu akrab disapa, mengatakan, sistem pendidikan Islam yang diwariskan Rasulullah SAW bertumpu pada nilai uswah hasanah atau keteladanan. Karena itu, guru, kiai, maupun pendidik dituntut menjadi teladan dalam membimbing peserta didik.
Baca juga: LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Dia menjelaskan, ajaran Islam sebagaimana yang disabdakan, dilakukan, dan diikrarkan Rasulullah SAW, sistem pendidikannya adalah sistem pengasuhan. Basis utamanya adalah uswah, yaitu contoh yang baik.
Lihat Juga :