Bupati Simalungun Dinilai Kerap Langgar Peraturan saat Membuat Kebijakan, DPRD Ajukan Interpelasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 17:56 WIB
loading...
Bupati Simalungun Dinilai...
Anggota DPRD Simalungun mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan bupati Radiapoh H Sinaga yang dinilai banyak menabrak undang-undang.SINDOnews/Ricky
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga dinilai kerap melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam membuat kebijakan. Untuk itu, 17 anggota DPRD mengajukan hak interpelasi guna meminta keterangan kepada kepala daerah.

Dalam keterangan pers kepada wartawan, Anggota DPRD Simalungun yakni Bona Uli Rajagukguk, Badri Kalimantan (F-Gerindra), Mariono (F-PDIP), Histoni Sijabat (F-Demokrat) mengatakan, pengajuan hak interpelasi merupakan hak legeslatif yang diatur pada undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Dalam penjelasan, para anggota dewan yang mengajukan hak interplasi menyampaikan sejumlah pelanggaran peraturan dan undang-undang yang dilakukan Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga.

Di antaranya disebutkan, pengangkatan tenaga ahli dari tim sukses yang dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019 yang menyebutkan staf ahli diangkat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian melakukan pemberhentian 18 pejabat eselon II dengan semena-mena dan dinilai melanggar undang-undang nomor 5 tahun 2014.

Pelanggaran lainnya melantik 80 pejabat eselon II dan III sebelum ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kebijakan Bupati Radiapoh H Sinaga yang melanggar undang-undang meresahkan ASN dan masyarakat, sehingga DPRD Simalungun berhak memintai keterangan, karena dinilai tidak profesional sebagai kepala daerah," ujar Bonauli Rajagukguk, Kamis (20/12022).

Terpisah anggota DPRD Simalungun Badri Kalimantan menilai Bupati Radiapoh H Sinaga selama ini membuat kebijakan di pemerintahan daerah sesuka hatinya bahkan mengabaikan undang-undang. Baca: Tasikmalaya Gempar! Belasan Kuburan Hancur Dirusak Orang Tak Dikenal.

"Jika seorang bupati sudah berani melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam memimpin, dikhawatirkan kepada masyarakat yang sudah memilihnya juga dikhawatirkan tidak peduli kepada kepentingan masyarakat Simalungun, karena hanya semaunya aja membuat kebijakan," sebut Badri.

Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga yang dikonfirmasi via pesan whats app (WA) terkait hak interplasi yang diajukan DPRD Simalungun tidak bersedia memberikan tanggapan. Baca Juga: Pelajar SMA Tewas Usai Duel Maut Anggota Pencak Silat Pagar Nusa, Warga Desa Cemas.

Sedangkan kepala Dinas Kominfo Wasin Sinaga mengatakan, itu merupakan hak DPRD Simalungun dan enggan menanggapinya. "Itu (hak interpelasi) merupakan hak DPRD Simalungun, saya tidak bisa menanggapinya," ujar Wasin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
Kemendiktisaintek Gerakkan...
Kemendiktisaintek Gerakkan Bantuan Berbasis Perguruan Tinggi untuk Bencana Banjir di Sumut
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved