Pemuda Bejat Ini Cekik dan Perkosa Gadis Belia di Pantai

Rabu, 19 Januari 2022 - 05:49 WIB
loading...
Pemuda Bejat Ini Cekik...
Aparat Polsek Pesisir Tengah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah umur dengan kekerasan. iNews TV/Enrico
A A A
LAMPUNG BARAT - Aparat Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan kekerasan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa,(19/1/2022).

Saat itu tersangka bernama Anzardo Saputra (18) warga Pekon Pemancar, Kecamatan Pesisir Utara, mengajak korban berinisial DD (17) warga Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat bertemu di pinggir pantai yang berada di Pekon Asahan Way Sindi, Kecamatan Karya Penggawa.

"Tersangka dengan korban ini baru berkenalan dua hari melalui media sosial. Senin malam pelaku merencanakan pertemuan dengan korban lewat pesan singkat WhatsApp dengan dalih ingin bertemu dan berbincang santai," jelas Kapolsek Pesisir Tengah.

Modus pelaku adalah berkenalan, diajak ketemuan. Obrolan sempat terjadi beberapa menit, dengan rayuan akan menikahi korban yang baru saja dikenal, tersangka mulai memainkan peran bejatnya. Korban yang merasa terlecehkan berontak dan teriak.

"Saat si korban tersebut berontak dan teriak, tersangka mulai memaksa dengan menyekap mulut menggunakan tangan kirinya, mencekik leher korban lalu menyetubuhinya," ungkap Kompol Zaini


Teriakan korban memancing perhatian warga yang melintas. Warga yang mengetahui langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesisir Utara karena korban dan tersangka merupakan warga Pesisir utara. Baca: Korsleting Listrik, Gudang Perabotan di Sukabumi Ludes Terbakar.

"Berkat laporan warga, Polsek Pesisir Utara berkordinasi dengan unit Satreskrim Polsek Pesisir Tengah untuk mengamankan tersangka," tutur Kapolsek

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa celana panjang warna cream, sweater abu-abu, pakaian dalam, jilbab hitam dan sandal korban.

Akibat aksi bejatnya, pelaku kini mendekam di ruang Tahanan Mapolsek Pesisir Tengah dan dijerat Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016, tentang PP pengganti UU No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. Baca Juga: Viral Perempuan ASN Diduga Mabuk dan Berjoget, Penyebar Videonya Dilaporkan Polisi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak Ditahan
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi...
Biadab! 19 Pemuda Setubuhi ABG Bergilir di Gorontalo, Ini Tampang Pelaku
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap Modus dan Kronologi Guru SD Cabuli 9 Muridnya
Viral! Anak Berkebutuhan...
Viral! Anak Berkebutuhan Khusus Disuruh Makan Diduga Daging Musang
Modus Agus Buntung Berkenalan...
Modus Agus Buntung Berkenalan dengan Mahasiswi hingga Terjadi Pelecehan Seksual
5 Fakta Kasus Agus Buntung,...
5 Fakta Kasus Agus Buntung, Manipulasi Penyucian Diri hingga Korban Bertambah hingga 15 Wanita
Beredar Video Pembunuh...
Beredar Video Pembunuh Nia Penjual Gorengan Lagi Santai di Warung usai Membunuh
Rekomendasi
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Daftar Presiden Rusia...
Daftar Presiden Rusia Sepanjang Sejarah, Baru 3 Orang dan Putin Terlama
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
9 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
26 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
30 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
37 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved