Viral Perempuan ASN Diduga Mabuk dan Berjoget, Penyebar Videonya Dilaporkan Polisi
loading...
A
A
A
HUMBANG HASUNDUTAN - Aksi berjoget para perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diduga mabuk miras, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, para ASN yang rata-rata perempuan tersebut, asyik berjoget dengan iringan musik, dan terlihat memegang botol miras.
Sejumlah ASN yang terekam dalam video asyik berjoget, akhirnya melaporkan pengunggah dan penyebar video tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Akun di YouTube, dan Facebook yang menyebarkan video tersebut, dilaporkan ke polisi.
Ada sekitar lima perempuan ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Humbang Hasundutan, yang mendatangi Polres Humbang Hasundutan, untuk melaporkan dua akun penyebar video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP J. Tarigan membenarkan adanya laporan tentang ASN Dinkes Kabupaten Humbang Hasudutan. "Saat ini polisi, melaksanakan penyelidikan terhadap video yang sudah viral di media sosial (medsos)," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, menurut Tarigan, baru akan diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak. Apabila tidak ada unsur pidana, polisi akan membuat jalur perdamaian sesuai antara pihak yang berpolemik.
Sejumlah ASN yang terekam dalam video asyik berjoget, akhirnya melaporkan pengunggah dan penyebar video tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Akun di YouTube, dan Facebook yang menyebarkan video tersebut, dilaporkan ke polisi.
Ada sekitar lima perempuan ASN dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Humbang Hasundutan, yang mendatangi Polres Humbang Hasundutan, untuk melaporkan dua akun penyebar video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, AKP J. Tarigan membenarkan adanya laporan tentang ASN Dinkes Kabupaten Humbang Hasudutan. "Saat ini polisi, melaksanakan penyelidikan terhadap video yang sudah viral di media sosial (medsos)," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, menurut Tarigan, baru akan diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak. Apabila tidak ada unsur pidana, polisi akan membuat jalur perdamaian sesuai antara pihak yang berpolemik.
(eyt)