Ngaku Bisa Urus Perkara, Jaksa Gadungan di Bali Divonis 3 Tahun Penjara

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:46 WIB
loading...
Ngaku Bisa Urus Perkara,...
Jaksa gadungan di Bali divonis 3 tahun penjara usai menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Seorang jaksa gadungan , Setiadjie Munawar (57), divonis tiga tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar , Bali, Selasa (18/1/2022).

Dia terbukti bersalah menipu korban yang sedang berperkara hingga mengalami kerugian sebesar Rp256 juta.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Pemukul Warga saat Pasang Pilar di Sikka Akhirnya Minta Maaf

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa empat tahun penjara. "Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan," kata ketua majelis hakim I Ketut Kimiarsa.



Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa Setiadjie telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378 KUHP.

Dalam sidang terungkap, terdakwa menipu korban Liana Rosita yang sedang berperkara dengan hukum. Terdakwa mengaku jaksa di Jakarta dan sedang dalam rangka tugas di Bali.

Baca juga: Bus Diserang dan Dirusak OTK, Rombongan DPRD Lutim Telantar di Jalur Trans Sulawesi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Usut Dugaan Penipuan...
Usut Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2 Miliar, Bunga Zainal Dampingi Suami Datangi Mabes Polri
Waka BGN: Penipuan Jual...
Waka BGN: Penipuan Jual Beli SPPG Rugikan Korban hingga Rp1,9 Miliar
Waka BGN Irjen Pol Sony...
Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved