Pemerintah Kucurkan Rp2,36 Triliun untuk New Normal di Pesantren
Kamis, 11 Juni 2020 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
"Ini butuh dikoordinasikan oleh pemerintah pusat sehingga yang diharapkan oleh pesantren-pesantren bagaimana pemerintah itu juga bisa menginisiasi ruang isolasi dan ruang karantina, misalnya. Itukan sangat penting. Kalaupun tidak bisa full, paling tidak menyiapkan setengahnya sehingga pesantren-pesantren yang mampu ini bisa menyiapkan ruang karantina yang sesuai standar," katanya.
Selain itu, pemerintah juga diminta memfasilitasi santri-santri yang belum bisa balik ke pesantren karena adanya aturan pembatasan jarak sehingga pesantren mengaktifkan santrinya bertahap. "Masih ada banyak santri yang belum bisa balik ke pondok, ini kan gak boleh nganggur. Juga harus ada pembelajaran jarak jauh. Nah, negara harus hadir," katanya.
Begitu pula soal kebutuhan sanitasi di pesantren, termasuk penyediaan wastafel. "Hal-hal yang kayak gitu sebetulnya. Jadi tidak kemudian disamaratakan Rp25 juta per pesantren," katanya.
Kendati begitu, Ghaffar menilai ini merupakan sinyal yang baik dari pemerintah setelah sekian lama sejak wabah Covid-19 ini muncul, pemerintah belum pernah memberikan perhatian kepada pesantren.
"Ini perlu disambut. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang mulai memperhatikan pesantren, walaupun belum sepenuhnya. Maka, yang diperlukan lebih lanjut mengidentifikasi secara serius kebutuhan pesantren dalam menghadapi new normal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Karena itu, pihaknya mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh.
"Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta memfasilitasi santri-santri yang belum bisa balik ke pesantren karena adanya aturan pembatasan jarak sehingga pesantren mengaktifkan santrinya bertahap. "Masih ada banyak santri yang belum bisa balik ke pondok, ini kan gak boleh nganggur. Juga harus ada pembelajaran jarak jauh. Nah, negara harus hadir," katanya.
Begitu pula soal kebutuhan sanitasi di pesantren, termasuk penyediaan wastafel. "Hal-hal yang kayak gitu sebetulnya. Jadi tidak kemudian disamaratakan Rp25 juta per pesantren," katanya.
Kendati begitu, Ghaffar menilai ini merupakan sinyal yang baik dari pemerintah setelah sekian lama sejak wabah Covid-19 ini muncul, pemerintah belum pernah memberikan perhatian kepada pesantren.
"Ini perlu disambut. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang mulai memperhatikan pesantren, walaupun belum sepenuhnya. Maka, yang diperlukan lebih lanjut mengidentifikasi secara serius kebutuhan pesantren dalam menghadapi new normal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Karena itu, pihaknya mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh.
"Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," tuturnya.
Lihat Juga :