Hendak Buat Rakit Pulang ke Ambon, Pria Ini Diamankan Warga Pulau Lembeh
loading...
A
A
A
AMBON - Seorang pria bernama Fajar Rahadian (28) nekat ingin pulang ke Ambon , Maluku dengan menggunakan rakit buatan sendiri.
Namun belum kesampaian niatnya, dia keburu diamankan warga Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung , Senin (17/1/2022).
Kapolsek Lembeh Selatan AKP E Kawatu mengatakan bahwa pria itu digelandang ke Polsek Lembeh Selatan oleh warga yang curiga melihatnya berkeliaran di pantai dan gerak geriknya yang terkesan aneh.
Warga kemudian membawanya ke Polsek Lembeh Selatan yang langsung diterima oleh Ka SPKT Aiptu Anwar Rasjid dan mengamankan lelaki tersebut yang kemudian diinterogasi secara ketat.
"Dari hasil interogasi Personil Polsek Lembeh Selatan, FR menjelaskan perjalanannya hingga sampai di Kelurahan Pasir panjang Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara bermula Ia berangkat dari Ambon menuju Pulau Buru," kata kapolsek.
Dari Pulau Buru, FR kemudian menuju Bau-bau lalu pergi ke Kota Kendari dan lanjut ke Makasar. Beberapa hari di sana, dia kemudian beranjak ke Poso lalu lanjut ke Gorontalo kemudian ke Manado hingga sampai di Bitung.
"FR berangkat meninggalkan rumahnya di Ambon sejak bulan November 2021, sampai ke Manado pada tanggal 17 Desember 2021, selanjutnya langsung hari itu juga menuju Bitung dengan sasaran Pelabuhan Samudra Bitung untuk mencari tumpangan pulang ke Ambon," ujar Kapolsek Lembeh Selatan.
Namun FR tidak mendapat tumpangan dikarenakan tidak memiliki identitas sehingga dia akhirnya bergelandangan di Kota Bitung dan tidur dimana pun yang dapat dia jadikan tempat untuk tidur.
Kemudian pada tanggal 15 Januari 2022, FR naik perahu penyeberangan yang menghubungkan daratan Kota Bitung dengan Pulau Lembeh. Dan setelah berada di Pulau Lembeh tepatnya di Papusungan, dia kemudian menuju Kelurahan Pasir panjang dengan berjalan kaki sambil melihat - lihat sesuatu yang dapat dijadikan sarana untuk menyebrang lautan menuju Ambon.
"Pada saat (FR) berada di Pantai Kahona, dia melihat beberapa penggalan kayu yang terdampar di pantai sehingga berinisiatif membuat rakit untuk dijadikan alat transportasi menuju Ambon namun warga bersama aparat kelurahan langsung mengamankannya dan digelandang ke Polsek Lembeh Selatan," tutur Kapolsek Lembeh Selatan.
Personil Polsek Lembeh Selatan saat ini masih menggali keterangan dan mencoba menghubungi nomor-nomor telepon yang ditulis FR dilembaran kertas yang terdapat di dalam tasnya.
Namun belum kesampaian niatnya, dia keburu diamankan warga Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung , Senin (17/1/2022).
Kapolsek Lembeh Selatan AKP E Kawatu mengatakan bahwa pria itu digelandang ke Polsek Lembeh Selatan oleh warga yang curiga melihatnya berkeliaran di pantai dan gerak geriknya yang terkesan aneh.
Warga kemudian membawanya ke Polsek Lembeh Selatan yang langsung diterima oleh Ka SPKT Aiptu Anwar Rasjid dan mengamankan lelaki tersebut yang kemudian diinterogasi secara ketat.
"Dari hasil interogasi Personil Polsek Lembeh Selatan, FR menjelaskan perjalanannya hingga sampai di Kelurahan Pasir panjang Kecamatan Lembeh Selatan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara bermula Ia berangkat dari Ambon menuju Pulau Buru," kata kapolsek.
Dari Pulau Buru, FR kemudian menuju Bau-bau lalu pergi ke Kota Kendari dan lanjut ke Makasar. Beberapa hari di sana, dia kemudian beranjak ke Poso lalu lanjut ke Gorontalo kemudian ke Manado hingga sampai di Bitung.
"FR berangkat meninggalkan rumahnya di Ambon sejak bulan November 2021, sampai ke Manado pada tanggal 17 Desember 2021, selanjutnya langsung hari itu juga menuju Bitung dengan sasaran Pelabuhan Samudra Bitung untuk mencari tumpangan pulang ke Ambon," ujar Kapolsek Lembeh Selatan.
Namun FR tidak mendapat tumpangan dikarenakan tidak memiliki identitas sehingga dia akhirnya bergelandangan di Kota Bitung dan tidur dimana pun yang dapat dia jadikan tempat untuk tidur.
Kemudian pada tanggal 15 Januari 2022, FR naik perahu penyeberangan yang menghubungkan daratan Kota Bitung dengan Pulau Lembeh. Dan setelah berada di Pulau Lembeh tepatnya di Papusungan, dia kemudian menuju Kelurahan Pasir panjang dengan berjalan kaki sambil melihat - lihat sesuatu yang dapat dijadikan sarana untuk menyebrang lautan menuju Ambon.
"Pada saat (FR) berada di Pantai Kahona, dia melihat beberapa penggalan kayu yang terdampar di pantai sehingga berinisiatif membuat rakit untuk dijadikan alat transportasi menuju Ambon namun warga bersama aparat kelurahan langsung mengamankannya dan digelandang ke Polsek Lembeh Selatan," tutur Kapolsek Lembeh Selatan.
Personil Polsek Lembeh Selatan saat ini masih menggali keterangan dan mencoba menghubungi nomor-nomor telepon yang ditulis FR dilembaran kertas yang terdapat di dalam tasnya.
(nic)