BPOM-Pemkab Bulukumba Jalin Sinergi dalam Pengawasan Obat dan Makanan
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba menjalin sinergitas dalam pengawasan obat dan makanan. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, saat menerima kunjungan pihak BPOM Makassar, belum lama ini.
Ia menekankan perlindungan konsumen terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya mesti menjadi atensi. Musababnya, makanan dengan kandungan zat berbahaya bisa berdampak kesehatan manusia. Nah, untuk pengawasan obat dan makanan, pihak BPOM merupakan instansi yang merupakan garda terdepan.
Edy menekankan pengawasan terhadap sejumlah produk, baik berupa makanan, minuman, obat-obatan, hingga produk kecantikan harus terus dilakukan. Di Bulukumba , saat ini semakin banyak produk di pasaran yang tentunya membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari BPOM dan seluruh pihak terkait yang membidangi hal tersebut.
"Dengan perkembangan itu, kemudian kita selaku pemerintah harus mengimbangi percepatan perkembangan pelaku usaha tersebut. Ya, mulai dari pengawasan, perizinan dan sertifikasi, menentukan standar sampai menjamin keamanan konsumen," ujar Edy.
Untuk itu, mantan legislator Sulsel itu menyambut baik kehadiran BPOM selaku stakeholder di bidang pengawasan makanan dan obat-obata.
Ia juga berkomitmen untuk mensinergikan program BPOM dengan Pemkab Bulukumba, khususnya terkait pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku usaha yang saat ini tengah didorong oleh Pemkab Bulukumba dalam menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Kepala Balai Besar POM Makassar, Hardinaningsih, mengapresiasi niat Pemkab Bulukumba untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap peredaran produk makanan/minuman dan obat-obatan agar keamanan konsumen dapat terjamin.
Hardinaningsih menyebutkan saat ini BPOM tengah menjalankan tiga program nasional. Dimana tiga program tersebut yakni Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang di dalamnya akan dilakukan identifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan pasar sehat, melatih petugas pengelola pasar dalam melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, dan melakukan sosialisasi aksi Pasar Aman kepada komunitas pasar.
Program kedua yakni Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAUS) yang memiliki peran penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah. Bahaya mikrobiologi, fisik, maupun kimia, kata Hardinaningsih, sangat mungkin mencemari PJAUS karena praktik keamanan pangan yang buruk dan lingkungan yang tercemar.
Oleh karena itu, pengawasan keamanan PJAUS dan juga pembinaan produsen, penjual, serta konsumen PJAUS harus dilakukan secara holistik agar keamanan PJAUS sejak diproduksi hingga dikonsumsi tetap terjamin.
Program yang ketiga yakni Desa Pangan Aman, dimana program tersebut bertujuan mewujudkan keamanan pangan di tingkat desa.
Lewat penerapan program itu, ia berharap terbentuk masyarakat yang mandiri dalam melaksanakan keamanan pangan sehingga praktek keamanan pangan yang baik dapat menjadi kebiasaan bahkan budaya di masyarakat serta memperkuat ekonomi desa.
Ia menekankan perlindungan konsumen terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya mesti menjadi atensi. Musababnya, makanan dengan kandungan zat berbahaya bisa berdampak kesehatan manusia. Nah, untuk pengawasan obat dan makanan, pihak BPOM merupakan instansi yang merupakan garda terdepan.
Edy menekankan pengawasan terhadap sejumlah produk, baik berupa makanan, minuman, obat-obatan, hingga produk kecantikan harus terus dilakukan. Di Bulukumba , saat ini semakin banyak produk di pasaran yang tentunya membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari BPOM dan seluruh pihak terkait yang membidangi hal tersebut.
"Dengan perkembangan itu, kemudian kita selaku pemerintah harus mengimbangi percepatan perkembangan pelaku usaha tersebut. Ya, mulai dari pengawasan, perizinan dan sertifikasi, menentukan standar sampai menjamin keamanan konsumen," ujar Edy.
Untuk itu, mantan legislator Sulsel itu menyambut baik kehadiran BPOM selaku stakeholder di bidang pengawasan makanan dan obat-obata.
Ia juga berkomitmen untuk mensinergikan program BPOM dengan Pemkab Bulukumba, khususnya terkait pengawasan dan pendampingan kepada para pelaku usaha yang saat ini tengah didorong oleh Pemkab Bulukumba dalam menggerakkan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Kepala Balai Besar POM Makassar, Hardinaningsih, mengapresiasi niat Pemkab Bulukumba untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap peredaran produk makanan/minuman dan obat-obatan agar keamanan konsumen dapat terjamin.
Hardinaningsih menyebutkan saat ini BPOM tengah menjalankan tiga program nasional. Dimana tiga program tersebut yakni Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang di dalamnya akan dilakukan identifikasi pasar tradisional yang memenuhi persyaratan pasar sehat, melatih petugas pengelola pasar dalam melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, dan melakukan sosialisasi aksi Pasar Aman kepada komunitas pasar.
Program kedua yakni Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAUS) yang memiliki peran penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah. Bahaya mikrobiologi, fisik, maupun kimia, kata Hardinaningsih, sangat mungkin mencemari PJAUS karena praktik keamanan pangan yang buruk dan lingkungan yang tercemar.
Oleh karena itu, pengawasan keamanan PJAUS dan juga pembinaan produsen, penjual, serta konsumen PJAUS harus dilakukan secara holistik agar keamanan PJAUS sejak diproduksi hingga dikonsumsi tetap terjamin.
Program yang ketiga yakni Desa Pangan Aman, dimana program tersebut bertujuan mewujudkan keamanan pangan di tingkat desa.
Lewat penerapan program itu, ia berharap terbentuk masyarakat yang mandiri dalam melaksanakan keamanan pangan sehingga praktek keamanan pangan yang baik dapat menjadi kebiasaan bahkan budaya di masyarakat serta memperkuat ekonomi desa.
(tri)