Biadab! Ayah Tiri dan 5 Pria Maniak Seks Gilir Bocah 8 Tahun di Katingan

Rabu, 12 Januari 2022 - 06:21 WIB
loading...
Biadab! Ayah Tiri dan 5 Pria Maniak Seks Gilir Bocah 8 Tahun di Katingan
Ayah tiri dan lima pria maniak seks gilir bocah delapan tahun di Katingan.Foto/ilustrasi
A A A
KATINGAN - Bocah perempuan umur 8 tahun dirudapaksa ayah tiri bareng lima laki-laki tetangga dan teman sang ayah. Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut sudah ditangani Unit PPA Polres Katingan Kalteng. Para terduga pelaku sudah ditangkap.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menerangkan, kasus tersebut sudah dan sedang ditangani. ”Kami sudah menahan enam tersangka dalam kasus ini. Selanjutnya akan kami dalami dan melakukan pendekatan terhadap korban yang masih trauma," ujar Kapolres Katingan, Rabu (13/1/2022).

Baca juga: Guru Silat Diduga Cabuli Siswi SD di Bangka Selatan secara Tidak Senonoh

Para pelaku tersebut yakni J (45) yang adalah ayah tiri korban, AI (38), IS (50), SD (18), DA (16), dan R (14). Untuk lima pelaku lainnya merupakan teman dan tetangga dari ayah tiri korban.

"Informasinya pencabulan dilakukan di tempat berbeda-beda sdkitar satu bulan lalu. Terakhir kali dilakukan oleh ayah tiri," terangnya.

Kapolres menjelaskan, rudapaksa itu awalnya dilaporkan oleh warga ke Polsek Tasik Payawan, Polres Katingan, Polda Kalteng, pada Senin (10/1/2022).

Baca juga: Pria di Bali Tewas Usai Minum Obat Kuat sebelum Berhubungan Badan dengan Teman Kencannya

Usai mendapat laporan tersebut polisi langsung menindaklanjuti. Mengumpulkan barang bukti dan informasi setelah itu mengamankan 6 tersangka.

Berdasarkan informasi warga itu setelah memergoki ayah tiri korban yang sedang memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya. Kepada polisi pelaku J ayah titi korban mengakui sudah mencabuli korban selama kurang lebih sebulan.

Sementara itu, pencabulan yang dilakukan oleh 5 pelaku lainnya ternyata diketahui juga oleh ayah korban. Ada dugaan korban digilir untuk dicabuli. ”Lima pelaku lain itu melakukan pencabulan di waktu yang berbeda-beda,” tambahnya.



Sonny mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki barang bukti yang kuat terhadap keenam tersangka. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban dan membuktikan adanya dugaan rudakapsa terhadap korban.

”Untuk penanganan terhadap korban, kami akan koordinasi dengan psikolog untuk melihat keadaan mental anak yang masih belia itu," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1306 seconds (0.1#10.140)