KPU Tetapkan Arfan Basmin Jadi PAW DPRD Luwu dari PPP
loading...
A
A
A
Pengundurannya pun sebagai Kepala Desa Senga Selatan, telah disetujui oleh Bupati Luwu. Selain itu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang, juga telah meneken Surat Keputusan (SK) pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Senga Selatan.
Kepala BPMD Luwu, Bustam, menyampaikan SK Pelaksana tugas Kades Senga Selatan telah diteken. "Selama 6 bulan Plt Kepala Desa Senga Selatan dijabat oleh Anwar Amir, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Luwu," ujarnya.
Dijelaskan Kepala BPMD, selama 6 bulan Anwar Amir, akan menjabat sebagai Kepala Desa Senga Selatan, diantara tugasnya adalah memfasilitasi pembentukan kepanitiaan PAW Kepala Desa Senga Selatan.
"Tetap ada PAW Kades Senga Selatan, selama 6 bulan ke depan Plt Kades Senga Selatan akan mempersiapkannya. Calon PAW Kades Senga Selatan maksimal 3 orang dan akan dipilih oleh 35 orang perwakilan masyarakat, yakni, seluruh aparat desa, ketua dan anggota BPD, serta perwakilan dari masing-masing dusun," kuncinya.
Kepala BPMD Luwu, Bustam, menyampaikan SK Pelaksana tugas Kades Senga Selatan telah diteken. "Selama 6 bulan Plt Kepala Desa Senga Selatan dijabat oleh Anwar Amir, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Luwu," ujarnya.
Dijelaskan Kepala BPMD, selama 6 bulan Anwar Amir, akan menjabat sebagai Kepala Desa Senga Selatan, diantara tugasnya adalah memfasilitasi pembentukan kepanitiaan PAW Kepala Desa Senga Selatan.
"Tetap ada PAW Kades Senga Selatan, selama 6 bulan ke depan Plt Kades Senga Selatan akan mempersiapkannya. Calon PAW Kades Senga Selatan maksimal 3 orang dan akan dipilih oleh 35 orang perwakilan masyarakat, yakni, seluruh aparat desa, ketua dan anggota BPD, serta perwakilan dari masing-masing dusun," kuncinya.
(agn)