KPU Tetapkan Arfan Basmin Jadi PAW DPRD Luwu dari PPP

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:33 WIB
loading...
KPU Tetapkan Arfan Basmin...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menetapkan, Andi Muhammad Arfan Basmin, sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW). Foto:Ilustrasi
A A A
LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu menetapkan, Andi Muhammad Arfan Basmin, sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW), Almarhum, Hasdir, sebagai Anggota DPRD Luwu dari PPP periode 2019-2024.

Penetapan KPUD Luwu ini tertuang dalam berita acara pleno KPUD Luwu, nomor : 04/PK.01/7317/2022, tentang pemerikasaan pemenuhan persyaratan calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Luwu hasil pemilihan tahun 2019-2024.

Berita acara ini terbit setelah KPUD Luwu melakukan verifikasi berkas Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPRD Kabupaten Luwu. KPU Kabupaten Luwu menggelar Rapat Pleno yang dihadiri lima orang Komisioner KPUD Luwu, pada Senin, 10 Januari 2022.

Ketua KPUD Luwu, Hasan Sufyan, menegaskan Andi Muhammad Arfan Basmin, memenuhi seluruh syarat sebagai PAW anggota DPRD Luwu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepeninggal Hasdir.

"Andi Muhammad Arfan Basmin memenuhi seluruh syarat menjadi calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Luwu Periode 2019-2024 pada Daerah Pemilihan atau Dapil 2 yakni, Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Larompong dan Kecamatan Larompong Selatan," ujarnya.

“Tak ada berkas yang kurang, semua berkas yang diminta KPUD terpenuhi. Kami pula telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Diantaranya keanggotaan, Andi Muhammad Arham Basmin di PPP. Dan Ketua PPP Luwu, Rusli Sunali, menyampaikan yang bersangkutan masih anggota PPP," lanjutnya.

Hasan Sufyan, menyampaikan Andi Muhammad Arfan Basmin, berhak menggantikan Hasdir di DPRD Luwu, itu sesuai hasil perolehan suara di Pileg 2019 kemarin.

Untuk diketahui, Andi Muhammad Arfan Basmin, setelah gagal di Pileg 2019 kemarin, berhasil duduk sebagai Kepala Desa Senga Selatan Kecamatan Belopa.

Bulan Desember tahun lalu, rivalnya di Pileg 2019, Hasdir, meninggal dunia, secara otomatis peraih suara terbanyak di bawah almarhum berhak mengantikan posisinya di DPRD Luwu melalui jalur PAW.

Andi Muhammad Arfan, sendiri meski dengan berat hati meninggalkan pengabdiannya di Desa Senga Selatan, dirinya mengambil keputusan untuk melanjutkan pengabdiannya di kursi parlemen DPRD Luwu hingga tahun 2024 mendatang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ketua KPU-Bawaslu Brebes...
Ketua KPU-Bawaslu Brebes Dicopot DKKP, Pengamat Politik Nilai Kursi Anggota DPR Ini Bisa Terancam Lengser
Resmi Dilantik Jadi...
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nunukan Lewat PAW Partai Perindo, Ini Komitmen Arif Sudarwan
Ketua DPRD Nunukan Lantik...
Ketua DPRD Nunukan Lantik PAW Anggota Perindo Pengganti Amrin Sitanggang
2 Anggota Baru DPRD...
2 Anggota Baru DPRD Empat Lawang dari Partai Perindo Bakal Berjuang Maksimal
Partai Perindo PAW 2...
Partai Perindo PAW 2 Anggota DPRD Empat Lawang
Erni Purnami Dilantik...
Erni Purnami Dilantik Jadi Anggota DPRD Nganjuk, Ini Pesan DPW Perindo Jatim
Kader Partai Perindo...
Kader Partai Perindo Erni Purnami Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nganjuk
Kursi Tersangka Pernikahan...
Kursi Tersangka Pernikahan Kambing di DPRD Gresik Jadi Rebutan
Sebar 2.000 Paket Sembako...
Sebar 2.000 Paket Sembako Ramadhan, Politisi Perindo Luwu: Semoga Membantu Masyarakat
Rekomendasi
Semangat Terus Menyala!...
Semangat Terus Menyala! Afghanistan vs Indonesia Streaming di VISION+
2 Artis Indonesia Naik...
2 Artis Indonesia Naik Haji 2025, Nomor Terakhir Baru Mualaf
Politisi Filipina Ini...
Politisi Filipina Ini Tawarkan Diri Tiduri Ibu-ibu Kesepian dalam Pidato Kampanye
Berita Terkini
Unpad Perketat Pengawasan...
Unpad Perketat Pengawasan Pasca Kasus Pemerkosaan oleh Mahasiswa PPDS di RS Hasan Sadikin
17 menit yang lalu
Polda Jabar: Dokter...
Polda Jabar: Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Sudah Ditahan
50 menit yang lalu
Siswi MAN 4 Jakarta...
Siswi MAN 4 Jakarta Raih Medali Emas di Ajang Internasional Bahasa Inggris di Korsel
55 menit yang lalu
IDI Jabar Angkat Bicara...
IDI Jabar Angkat Bicara Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung
58 menit yang lalu
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
1 jam yang lalu
Bejat! Penunggu Pasien...
Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
1 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved