Kapal Tenggelam Tewaskan Puluhan TKI Ilegal, 1 Pelaku Hamil Besar Ditangkap

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:30 WIB
loading...
A A A
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Kepri yang juga Wakasub Satgas 2 Gakkum, Kombes Pol Jefry Siagian, para pelaku memiliki jaringan di berbagai kota, terutama di kawasan NTB, Surabaya dan Jawa Tengah.

“Calon TKI yang berhasil direkrut dengan iming iming gaji besar di Malaysia, didatangkan ke Batam via Bandara Hang Nadim, selanjutnya para calon TKI dibawa ke wilayah Bintan untuk dikirimkan ke Malaysia melalui jalur tikus,” ungkapnya.



Para TKI ilegal ini dibawa ke Malaysia dengan menggunakan kapal cepat atau speed boat, untuk bisa berangkat, para TKI diwajibkan membayar di angka Rp7-15 juta rupiah per orang.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit kapal speed yang mengangkut 64 TKI ilegal dari Tanjung Uban dihantam ombak hingga terbalik di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu.

Sebanyak 13 orang selamat dari tragedi itu, namun 21 orang lainnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, sementara 30 orang lainnya hingga saat ini belum diketahui nasibnya.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1367 seconds (0.1#10.140)