Breaking News! Acing, Pemilik Kapal yang Menewaskan Puluhan PMI Ilegal di Malaysia Ditangkap
Minggu, 02 Januari 2022 - 20:26 WIB
loading...
Kapolda Kepri bersama jajarannya saat meninjau kapal yang digunakan puluhan PMI ilegal yang tenggelam di perairan Teluk Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, 15 Desember 2021 lalu. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A
A
A
BATAM - Pelarian Susanto alias Acing, pemilik kapal yang ditumpangi puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal dan tenggelam di perairan Teluk Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru , Malaysia akhirnya berakhir.
Acing dibekuk jajaran Dirreskrimum Polda Kepri, Minggu (2/1/2022) di Bintan. "Benar, kita sudah mengamankan Acing alias Susanto di tempat persembunyiannya di kawasan Bintan," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard
![Breaking News! Acing, Pemilik Kapal yang Menewaskan Puluhan PMI Ilegal di Malaysia Ditangkap]()
Baca juga: 2 Tersangka Pengiriman TKI Ilegal yang Tewas Tenggelam di Malaysia Ditangkap
Menurut Harry, Acing yang selama ini berusaha kabur dari kejaran polisi merupakan penyedia transportasi dan pengendali pengiriman PMI ilegal dari wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri.
"Acing memiliki pelabuhan rakyat sendiri di Tanjung Uban, dan para PMI itu dikirim secara ilegal melalui pelabuhan miliknya itu,” ungkapnya.
Harry menyebutkan, saat ini Acing masih dalam pemeriksaan di Subdirektorat PPA Dirreskrimum Polda Kepri. "Saat ini, pelaku Acing masih dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Ditkrimum Polda Kepri," ujar Harry.
Baca juga: 29 Warga Indonesia Hilang, 11 Tewas Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Acing dibekuk jajaran Dirreskrimum Polda Kepri, Minggu (2/1/2022) di Bintan. "Benar, kita sudah mengamankan Acing alias Susanto di tempat persembunyiannya di kawasan Bintan," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard

Baca juga: 2 Tersangka Pengiriman TKI Ilegal yang Tewas Tenggelam di Malaysia Ditangkap
Menurut Harry, Acing yang selama ini berusaha kabur dari kejaran polisi merupakan penyedia transportasi dan pengendali pengiriman PMI ilegal dari wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepri.
"Acing memiliki pelabuhan rakyat sendiri di Tanjung Uban, dan para PMI itu dikirim secara ilegal melalui pelabuhan miliknya itu,” ungkapnya.
Harry menyebutkan, saat ini Acing masih dalam pemeriksaan di Subdirektorat PPA Dirreskrimum Polda Kepri. "Saat ini, pelaku Acing masih dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Ditkrimum Polda Kepri," ujar Harry.
Baca juga: 29 Warga Indonesia Hilang, 11 Tewas Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
Lihat Juga :