Cabuli Bocah Perempuan saat Main Layangan, Pemuda di Palembang Dibekuk Polisi
Selasa, 11 Januari 2022 - 02:03 WIB
loading...
AK (21), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ditangkap Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. AK ditangkap lantaran perbuatannya yang telah mencabuli bocah perempuan, MP (9). Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - AK (21), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. AK ditangkap lantaran perbuatannya yang telah mencabuli bocah perempuan, MP (9).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, AK melakukan tindak asusila terhadap korban di dekat WC umum di Jalan KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang saat sedang bermain layang-layang. Baca juga: Gandeng P2TP2A, Polisi Akan Berikan Trauma Healing untuk Korban Pencabulan di Setiabudi
"Ibu korban, ES, menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi bermula saat korban sedang bermain di dekat WC umum dan tersangka sedang bermain layang-layang. Di saat temannya yang lain mengejar layangan putus, tersangka malah mendekati korban," ujar Tri, Senin (10/1/2022).
Selanjutnya, kata Tri, tersangka kemudian menarik tangan dan menggendong korban. Di saat itulah dengan jari tangannya, pelaku menggesek ke alat kelamin korban. Karena merasa kesakitan korban berteriak. Seketika tersangka langsung menurunkan korban dari gendongannya. Korban langsung pulang ke rumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, AK melakukan tindak asusila terhadap korban di dekat WC umum di Jalan KH M Asyik, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang saat sedang bermain layang-layang. Baca juga: Gandeng P2TP2A, Polisi Akan Berikan Trauma Healing untuk Korban Pencabulan di Setiabudi
"Ibu korban, ES, menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi bermula saat korban sedang bermain di dekat WC umum dan tersangka sedang bermain layang-layang. Di saat temannya yang lain mengejar layangan putus, tersangka malah mendekati korban," ujar Tri, Senin (10/1/2022).
Selanjutnya, kata Tri, tersangka kemudian menarik tangan dan menggendong korban. Di saat itulah dengan jari tangannya, pelaku menggesek ke alat kelamin korban. Karena merasa kesakitan korban berteriak. Seketika tersangka langsung menurunkan korban dari gendongannya. Korban langsung pulang ke rumah.
Lihat Juga :