Gandeng P2TP2A, Polisi Akan Berikan Trauma Healing untuk Korban Pencabulan di Setiabudi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:28 WIB
loading...
Gandeng P2TP2A, Polisi...
Polisi bakal melakukan trauma healing pada korban pencabulan berinisial AA alias AP (9) yang dilakukan pamannya, Edi Warman (60) di Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan trauma healing pada korban pencabulan berinisial AA alias AP (9) yang dilakukan pamannya, Edi Warman (60) di Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan trauma sangat dari aksi bejat sang paman.

"Tentunya kami ada prosedurnya (untuk trauma healing). Kami harus menghilangkan rasa trauma anak, kami bekerja sama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memberikan konseling juga kepada anak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (10/1/2022). Baca juga: Pencabulan Anak di Setiabudi, Pelaku Imingi Korban dengan Uang Rp25 Ribu

Menurutnya, polisi saat ini juga masih mendalami lebih lanjut apakah ada korban pencabulan lainnya selain keponakannya itu yang dilakukan oleh Edi Warman. Begitu juga dengan ada tidaknya kelaianan atau penyimpangan yang dimilik Edi, masih didalami polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino menerangkan, pelaku pada tiga tahun lalu sejatinya pernah melakukan hal serupa pada keluarga terdekatnya, yang mana masih keponakannya dan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Hanya saja, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar tiga tahun lalu, pelaku pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh ponakannya yang berasal dari Padang. Namun, diselesaikan secara kekeluargan dan semenjak kejadian itu keponakannya langsung dipulangkan ke Padang," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved