Gandeng P2TP2A, Polisi Akan Berikan Trauma Healing untuk Korban Pencabulan di Setiabudi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:28 WIB
loading...
Gandeng P2TP2A, Polisi...
Polisi bakal melakukan trauma healing pada korban pencabulan berinisial AA alias AP (9) yang dilakukan pamannya, Edi Warman (60) di Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bakal melakukan trauma healing pada korban pencabulan berinisial AA alias AP (9) yang dilakukan pamannya, Edi Warman (60) di Setiabudi, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan trauma sangat dari aksi bejat sang paman.

"Tentunya kami ada prosedurnya (untuk trauma healing). Kami harus menghilangkan rasa trauma anak, kami bekerja sama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) untuk memberikan konseling juga kepada anak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (10/1/2022). Baca juga: Pencabulan Anak di Setiabudi, Pelaku Imingi Korban dengan Uang Rp25 Ribu

Menurutnya, polisi saat ini juga masih mendalami lebih lanjut apakah ada korban pencabulan lainnya selain keponakannya itu yang dilakukan oleh Edi Warman. Begitu juga dengan ada tidaknya kelaianan atau penyimpangan yang dimilik Edi, masih didalami polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino menerangkan, pelaku pada tiga tahun lalu sejatinya pernah melakukan hal serupa pada keluarga terdekatnya, yang mana masih keponakannya dan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Hanya saja, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengakuan dari tersangka dan ibu korban, sekitar tiga tahun lalu, pelaku pernah melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba tubuh ponakannya yang berasal dari Padang. Namun, diselesaikan secara kekeluargan dan semenjak kejadian itu keponakannya langsung dipulangkan ke Padang," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved