Kru Bus dan Calon Penumpang Wajib Pakai Masker dan bawa Surat Sehat

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
Kru Bus dan Calon Penumpang...
Suasana Terminal Bus Purabaya Surabaya. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Seluruh kru bus antarkota dan calon penumpang bus di Jawa Timur kini wajib memakai masker dan membawa surat sehat.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa transisi pasca dihentikannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya. (Baca juga: Sepakat Tak Perpanjang PSBB, Surabaya Raya Pilih Normal Baru )

Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan, petugas akan meminta paksa pulang kru bus dan calon penumpang yang tidak memakai masker atau tidak bisa menunjukkan surat sehat. Sementara pasca dibukanya Terminal Bus Purabaya Surabaya seiring dihentikannya PSBB surabaya Raya, operasional moda angkutan darat bus antarkota berangsur normal.

“Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah kembali membuka operasional Terminal Bus Purabaya Surabaya, namun upaya pengawasan agar protokol kesehatan dipatuhi tetap dilakukan petugas Dinas Perhubungan di Terminal Purabaya Surabaya,” kata Iman, Rabu (10/6/2020).

Seluruh kru bus antarkota yang melayani pengguna jasa angkutan darat dan calon penumpang bus, wajib memakai masker dan menunjukkan surat sehat yang dikeluarkan rumah sakit atau puskesmas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pandemi COVID-19, Pakar...
Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Membandel Tak Pakai...
Membandel Tak Pakai masker, Warga Cirebon Disanksi Sosial
Awas, Tak Pakai Masker...
Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter
Nekat Tak Pakai Masker...
Nekat Tak Pakai Masker di Tempat Umum Ratusan Orang Ditegur
Polisi Kedepankan Sanksi...
Polisi Kedepankan Sanksi Sosial daripada Denda Tak Pakai Masker
Pemda KBB Ikuti Pemprov...
Pemda KBB Ikuti Pemprov Jabar soal Denda Tak Pakai Masker
Pemkot Depok Keluarkan...
Pemkot Depok Keluarkan Pedoman PTM Terbatas, Begini Isi 5 Aturan untuk Pelajar
Varian Delta Cepat Menyebar,...
Varian Delta Cepat Menyebar, Pasien Isoman Wajib Pakai Masker 24 Jam
Cegah Penyebaran Varian...
Cegah Penyebaran Varian Delta, AS Kembali Wajibkan Penggunaan Masker
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Bus Suroboyo Bantuan...
Bus Suroboyo Bantuan Kemenhub Wajib Digunakan ASN dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved