Diperkosa hingga Melahirkan, Belasan Santriwati Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi Rp330 Juta

Jum'at, 07 Januari 2022 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Tuntutan restitusi tersebut disampaikan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdanev Jopa seusai sidang lanjutan kasus asusila Herry Wirawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.



Abdanev yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan tersebut menyatakan, bahwa para korban kebiadaban Herry dimungkinkan mendapatkan ganti rugi atas penderitaannya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2017 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ada tiga komponen di situ, yaitu ganti kerugian atas kehilangan penghasilan atau kekayaan, lalu penderitaan yang ditimbulkan akibat tindak pidana, dan biaya medis dan psikologis yang timbul akibat," papar Abdanev.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Mengenal Masjid Salman...
Mengenal Masjid Salman Rasidi di Soreang Bandung, Desain Unik Menyerupai Lumbung Padi
InJourney Hospitality...
InJourney Hospitality Raih Penghargaan PRIA 2025 di Bandung
Viral Penampakan Mobil...
Viral Penampakan Mobil Nyemplung ke Sungai Citarik Gegara Gagal Parkir
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Kasus Penyiksaan Kucing...
Kasus Penyiksaan Kucing di Bandung, Miss Earth 2019: Presiden Kita Sangat Peduli Hewan
Rekomendasi
5.000+ Unit Terjual!...
5.000+ Unit Terjual! Daftar Mobil Listrik Terlaris Februari 2025, BYD M6 Juara!
Prodi Vokasi Ini Lebih...
Prodi Vokasi Ini Lebih Sulit Ditembus dari Kedokteran di SNBP 2025 Unair
Kepala UNICEF: Serangan...
Kepala UNICEF: Serangan Israel Terbaru Bunuh Anak-anak dalam Jumlah Terbesar Sehari
Berita Terkini
Banjir Meluas, Pemkot...
Banjir Meluas, Pemkot Jambi Tetapkan Status Darurat Tanggap Bencana
45 menit yang lalu
Gempa 5,0 Magnitudo...
Gempa 5,0 Magnitudo Guncang Barat Laut Maluku Tenggara Barat
1 jam yang lalu
Daftar Kapolres se-Indonesia...
Daftar Kapolres se-Indonesia yang Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
1 jam yang lalu
Kekayaan Alam Majapahit,...
Kekayaan Alam Majapahit, Beras Ditukar Keramik hingga Perhiasan dari China dan India
2 jam yang lalu
Warung Makan di Tangsel...
Warung Makan di Tangsel Kebakaran, Bocah 8 Tahun Tewas
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved