Diperkosa hingga Melahirkan, Belasan Santriwati Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi Rp330 Juta
Jum'at, 07 Januari 2022 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Dodi mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait besaran restitusi tersebut. Namun, kata Dodi, besaran restitusi untuk setiap korban nilainya berbeda-beda.
"Besaran restitusi setiap korban beda-beda, jadi secara teknis tidak bisa dijelaskan juga. Cuma ya total keseluruhan yang dikumpulkan, yang dibuat LPSK sekitar Rp330 juta, teknisnya kita tidak bisa menjelaskan," katanya.
Baca: Ponpes Gelar Pengenalan Alam di Dekat Sungai 1 Santri Tewas Tenggelam Satu Hilang
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwari korban pemerkosaan Herry Wirawan menuntut restitusi atau ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya.
Diketahui, para korban yang masih di bawah umur itu harus menderita karena menjadi korban kebiadaban Herry Wirawan. Selain diperkosa berulang kali, mereka pun hamil hingga melahirkan. Bahkan, ada korban yang hamil lebih dari sekali.
"Besaran restitusi setiap korban beda-beda, jadi secara teknis tidak bisa dijelaskan juga. Cuma ya total keseluruhan yang dikumpulkan, yang dibuat LPSK sekitar Rp330 juta, teknisnya kita tidak bisa menjelaskan," katanya.
Baca: Ponpes Gelar Pengenalan Alam di Dekat Sungai 1 Santri Tewas Tenggelam Satu Hilang
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwari korban pemerkosaan Herry Wirawan menuntut restitusi atau ganti rugi atas penderitaan yang dialaminya.
Diketahui, para korban yang masih di bawah umur itu harus menderita karena menjadi korban kebiadaban Herry Wirawan. Selain diperkosa berulang kali, mereka pun hamil hingga melahirkan. Bahkan, ada korban yang hamil lebih dari sekali.
Lihat Juga :