Terbukti Memperkosa, Aktivis Mahasiswa UMY Dikeluarkan dengan Tidak Hormat

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:41 WIB
loading...
A A A
Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK (Al-Islam Kemuhammadiyahan) UMY, Muhammad Faris Al-Fadhat menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan kampus agar selalu aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

“UMY tetap mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan etika, terlebih yang mengarah pada kasus kriminalitas," tambahnya.

Korban Diperkosa saat Haid

Sebelumnya Warga Jogja digegerkan dengan kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UMY yang sedang haid. Korban diperkosa oleh aktivis kampus dan demisioner Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Dugaan pemerkosaan ini mencuat usai diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dengan narasi dugaan kasus beserta 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas.

"Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas," tulis akun @dear_umycatcallers, dikutip Selasa (4/1/2022).

Dalam keterangan selanjutnya, akun tersebut membeberkan kronologi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu ketika korban dikenalkan kepada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman keduanya.

Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. Tiga hari kenal, pelaku meminta korban untuk menemani rapat. Namun pelaku meminta korban untuk menjemput dengan dalih tidak ada motor.

Saat di perjalanan, korban merasa janggal sebab terduga pelaku memilih jalan yang sepi, bukan jalur menuju lokasi rapat. Di tengah perjalanan, lanjut akun itu, pelaku mampir ke sebuah toko untuk membeli minuman keras.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)