UMSU Medan Siap Buka Kembali Proses Kuliah di Kampus

Rabu, 10 Juni 2020 - 17:43 WIB
loading...
UMSU Medan Siap Buka Kembali Proses Kuliah di Kampus
UMSU Medan. (Foto/Dok)
A A A
MEDAN - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan Agussani mengatakan, pihaknya telah siap memulai proses belajar di new normal setelah lebih dari dua bulan melakukan belajar daring.

Namun demikian, UMSU tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah. Bila pemerintah membuka kembali proses belajar normal, maka UMSU sudah siap dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditentukan.

Dijelaskannya, persoalan Covid-19 adalah masalah serius dan harus dicermati dengan sungguh-sungguh. Proses belajar dalam jaringan (daring) harus mendapat perhatian agar kualitas pembelajaran tidak mengalami kendala. "Untuk itu, kata Agussani, UMSU walaupun belajar dan bekerja dari rumah tetap fokus," kata dia dalam keterangan persnya yang diterima Rabu (10/6/2020). (BACA JUGA: Pemenuhan Syarat Terapkan New Normal di Daerah Dipertanyakan Akademisi)

Terkait aktivitas di masa transisi, para pegawai yang ingin bekerja harus mengikuti prosedur sesuai protokol kesehatan. Diawali dari masuk kampus mengisi form, riwayat perjalanan selama libur Idul Fitri, selanjutnya saat kedatangan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun yang tempatnya sudah disediakan di masing-masing ruangan unit kerja.

Para pegawai yang masuk kampus wajib memggunakan masker, menjaga jarak di ruang kerja mengikuti tanda-tanda jarak antrean dan ruang kerja sesuai yang sudah ditentukan. Pihak kampus juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruang-ruang publik.

Sebelum masuk kampus, para pegawai juga wajib mengisi form self Assesment di web izinmasuk.umsu.ac.id sehari sebelumnya. Di form itu berisi sejumlah pertanyaan terkait riwayat perjalanan dan gejala sakit yang diderita, semua pertanyaan wajib diisi oleh pegawai. (BACA JUGA: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batubara Diciduk)

Pertanyaan disusun mengikuti prosedur protokol kesehatan. Setelah diisi tim yang dibentuk universitas melakukan kajian, apakah proses izin masuk kampus bisa disetujui atau ditolak.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)