Legislator Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan

Rabu, 05 Januari 2022 - 07:51 WIB
loading...
Legislator Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan
Legislator Partai Perindo Norlin Mamoriho.Foto/ist
A A A
SOPIORI - Legislator Partai Perindo Norlin Mamoriho mengatakan mayoritas anggota DPRD Supiori, Papua mendesak Bupati Supiori, Yan Imbab untuk memberhentikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ineki Yawan.

Norlin yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Supiori dari Partai Perindo itu menjelaskan para anggota DPRD Supiori menilai Ineki Yawan telah bersikap otoriter layaknya Ketua DPRD.


Sekwan dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tertutup terkait dengan penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan Supiori.

"Jika Sekwan bekerja dengan baik, tidak mungkin semua anggota dewan meminta Sekwan untuk diganti. Jadi, marilah kita mengoreksi diri sendiri, sebelum menghakimi orang lain di depan umum," kata Norlin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Desakan itu berawal ketika rapat internal antara Komisi II DPRD Supiori dengan Sekwan Ineki Yawan dan Kasubag Anggaran Sekwan Supiori Heronimus Mansoben membahas tentang evaluasi penyerapan anggaran tahun 2021 pada Selasa (14/12/2021) lalu.

Pada rapat tersebut, Komisi II DPRD Supiori mendapatkan laporan terkait penyerapan anggaran di tahun 2021, di mana terdapat selisih dan penyimpangan penggunaan anggaran yang sangat besar nilainya.

"Kesimpulan akhir dari rapat tersebut adalah bahwa itu dilakukan oleh tim TAPD yang menghilangkan jumlah anggaran yang dimaksud di Sekretariat DPRD, tanpa pemberitahuan kepada Komisi II DPRD," ungkapnya.

Komisi II DPRD Supiori yang menerima laporan tersebut kemudian meminta untuk dipertemukan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Supiori untuk mengetahui dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. Namun, Sekwan menolak untuk menjembatani pertemuan itu.



Bahkan, data anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat DPRD tidak pernah diberikan Sekwan kepada anggota DPRD Supiori.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3476 seconds (0.1#10.140)