Legislator Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan

Rabu, 05 Januari 2022 - 07:51 WIB
loading...
Legislator Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan
Legislator Partai Perindo Norlin Mamoriho.Foto/ist
A A A
SOPIORI - Legislator Partai Perindo Norlin Mamoriho mengatakan mayoritas anggota DPRD Supiori, Papua mendesak Bupati Supiori, Yan Imbab untuk memberhentikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ineki Yawan.

Norlin yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Supiori dari Partai Perindo itu menjelaskan para anggota DPRD Supiori menilai Ineki Yawan telah bersikap otoriter layaknya Ketua DPRD.


Sekwan dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tertutup terkait dengan penggunaan anggaran di Sekretariat Dewan Supiori.

"Jika Sekwan bekerja dengan baik, tidak mungkin semua anggota dewan meminta Sekwan untuk diganti. Jadi, marilah kita mengoreksi diri sendiri, sebelum menghakimi orang lain di depan umum," kata Norlin dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Desakan itu berawal ketika rapat internal antara Komisi II DPRD Supiori dengan Sekwan Ineki Yawan dan Kasubag Anggaran Sekwan Supiori Heronimus Mansoben membahas tentang evaluasi penyerapan anggaran tahun 2021 pada Selasa (14/12/2021) lalu.

Pada rapat tersebut, Komisi II DPRD Supiori mendapatkan laporan terkait penyerapan anggaran di tahun 2021, di mana terdapat selisih dan penyimpangan penggunaan anggaran yang sangat besar nilainya.

"Kesimpulan akhir dari rapat tersebut adalah bahwa itu dilakukan oleh tim TAPD yang menghilangkan jumlah anggaran yang dimaksud di Sekretariat DPRD, tanpa pemberitahuan kepada Komisi II DPRD," ungkapnya.

Komisi II DPRD Supiori yang menerima laporan tersebut kemudian meminta untuk dipertemukan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Supiori untuk mengetahui dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut. Namun, Sekwan menolak untuk menjembatani pertemuan itu.



Bahkan, data anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat DPRD tidak pernah diberikan Sekwan kepada anggota DPRD Supiori.

"Sekwan tidak transparan soal penggunaan anggaran DPA. Alasan Sekwan anggota DPRD tidak boleh atau tidak harus mengetahui dan memegang DPA, karena takut tercecer," tegasnya.

Akhirnya, data DPA tersebut didapatkan Norlin setelah dirinya mendatangi Kantor Badan Keuangan Pemda Kabupaten Supiori. Setelah memegang data DPA, Sekwan dan Kasubag Anggaran maupun tim TPAD lagi-lagi menolak melakukan pertemuan.

"Mereka menghidar dari rapat ini, karena kami telah memiliki DPA dan kami tidak pernah dipertemukan dengan tim TPAD," ungkap Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Supiori tersebut.

Selanjutnya, saat melakukan rapat pertemuan dengan tiga ketua fraksi di DPRD Supiori yang turut dihadiri Sekwan pada Senin (21/12/2021), terjadi perdebatan sengit antara Norlin dan Sekwan.

Sekwan menuding Norlin bertindak secara pribadi untuk mendapatkan data DPA dan Norlin diminta mengikuti aturan yang ditetapkan di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

"Pertanyaan saya kalau lembaga ini salah, apakah saya harus ikut, sehingga saya menolak untuk melakukan hal itu. Lebih baik saya mencuri DPA, daripada saya mencuri uang rakyat," ujarnya.



Banyak Persoalan
Menurutnya, banyak persoalan yang terjadi di DPRD Supiori dalam 2 tahun terakhir ini atas sikap otoriter Sekwan terhadap para anggota dewan. Pasalnya, sebanyak 24 anggota DPRD Supiori tidak dilibatkan dalam penyusunan anggaran Sekretariat DPRD.

"Anggaran Sekretariat DPRD selama ini disusun sendiri oleh Sekwan dan Kasubag Anggaran. Tidak sekalipun mempresentasikan di depan 24 anggota DPRD Supiori," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, seluruh anggota DPRD tidak mendapatkan data DPA dari 43 OPD atau dinas yang terdapat di Kabupaten Supiori. Akibatnya, para anggota DPRD tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawasi penggunaan anggaran di Kabupaten Supiori.

"Kami tidak bisa menjalani fungsi anggota dewan dengan baik dalam mengawasi APBD, yang kemudian dipertanyakan oleh rakyat, karena tidak melakukan apa-apa. Kami juga tidak disiapkan tenaga ahli untuk bekerja dalam mempelajari materi-materi sidang," ungkapnya.

Dianulir
Pada Juni 2021 lalu, semua Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Supiori telah menandatangani surat pernyataan untuk meminta Bupati Supiori mengganti Sekwan, karena tidak becus dalam melayani anggota DPRD. Desakan agar Sekwan dicopot merupakan keinginan mayoritas anggota DPRD Kabupaten Supiori.

"Bupati menyetujui hal itu, dan langsung mengeluarkan SK pergantian Sekwan, tetapi Sekwan mengancam membawa masalah ini ke PTUN, sehingga Bupati membatalkan SK yang hanya berlaku satu hari saja," tegasnya.

Adapun, DPW Partai Perindo Papua mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua DPD Partai Perindo Supiori tersebut untuk melakukan perubahan di lingkup DPRD.

"Partai Perindo ingin ada perubahan yang sesuai visi misi untuk Indonesia sejahtera, sehingga kami tidak akan berdiam diri jika terjadi hal-hal yang tidak benar, yang menyangkut kepentingan rakyat," tegas Norlin.

Sementara, Ketua DPW Partai Perindo Papua Raflus Doranggi menuturkan pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan Norlin dalam upaya menuntut keadilan untuk seluruh anggota DPRD di Supiori.

"Tuntutan perlu adanya pergantian Sekwan dan Kasubag Anggaran agar DPRD Supiori lebih profesional dan paham tentang tupoksinya, sehingga para anggota dewan bisa bekerja dan melaksanakan agenda mereka dengan baik," imbuh Raflus.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)