Legislator Perindo Sebut Mayoritas Anggota Dewan Supiori Papua Desak Sekwan Diberhentikan

Rabu, 05 Januari 2022 - 07:51 WIB
loading...
A A A
"Sekwan tidak transparan soal penggunaan anggaran DPA. Alasan Sekwan anggota DPRD tidak boleh atau tidak harus mengetahui dan memegang DPA, karena takut tercecer," tegasnya.

Akhirnya, data DPA tersebut didapatkan Norlin setelah dirinya mendatangi Kantor Badan Keuangan Pemda Kabupaten Supiori. Setelah memegang data DPA, Sekwan dan Kasubag Anggaran maupun tim TPAD lagi-lagi menolak melakukan pertemuan.

"Mereka menghidar dari rapat ini, karena kami telah memiliki DPA dan kami tidak pernah dipertemukan dengan tim TPAD," ungkap Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Supiori tersebut.

Selanjutnya, saat melakukan rapat pertemuan dengan tiga ketua fraksi di DPRD Supiori yang turut dihadiri Sekwan pada Senin (21/12/2021), terjadi perdebatan sengit antara Norlin dan Sekwan.

Sekwan menuding Norlin bertindak secara pribadi untuk mendapatkan data DPA dan Norlin diminta mengikuti aturan yang ditetapkan di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

"Pertanyaan saya kalau lembaga ini salah, apakah saya harus ikut, sehingga saya menolak untuk melakukan hal itu. Lebih baik saya mencuri DPA, daripada saya mencuri uang rakyat," ujarnya.



Banyak Persoalan
Menurutnya, banyak persoalan yang terjadi di DPRD Supiori dalam 2 tahun terakhir ini atas sikap otoriter Sekwan terhadap para anggota dewan. Pasalnya, sebanyak 24 anggota DPRD Supiori tidak dilibatkan dalam penyusunan anggaran Sekretariat DPRD.

"Anggaran Sekretariat DPRD selama ini disusun sendiri oleh Sekwan dan Kasubag Anggaran. Tidak sekalipun mempresentasikan di depan 24 anggota DPRD Supiori," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, seluruh anggota DPRD tidak mendapatkan data DPA dari 43 OPD atau dinas yang terdapat di Kabupaten Supiori. Akibatnya, para anggota DPRD tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi dalam mengawasi penggunaan anggaran di Kabupaten Supiori.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)