Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat
Selasa, 04 Januari 2022 - 19:53 WIB
loading...
Penampakan terbaru Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwatinya yang kini mendekam di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung. Foto/Ist.
A
A
A
BANDUNG - Terdakwa kasus pencabulan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan, layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Setelah memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan, Herry hanya mengaku khilaf atas perbuatan bejatnya itu.
Baca juga: Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Selain mengaku khilaf, berdasarkan fakta persidangan, Herry pun berdalih sayang dan siap menikahi korban-korbannya. Dalih yang disampaikan Herry tersebut dianggap hanyalah pembelaan diri belaka.
"Terdakwa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggung jawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ungkap Dewan Pembina KPAI, Bima Sena usai sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/12/2021).
Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Satgas Madago Raya yang Tewaskan 1 Anggota Mujahidin Indonesia Timur
Baca juga: Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Selain mengaku khilaf, berdasarkan fakta persidangan, Herry pun berdalih sayang dan siap menikahi korban-korbannya. Dalih yang disampaikan Herry tersebut dianggap hanyalah pembelaan diri belaka.
"Terdakwa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggung jawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang," ungkap Dewan Pembina KPAI, Bima Sena usai sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/12/2021).
Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Satgas Madago Raya yang Tewaskan 1 Anggota Mujahidin Indonesia Timur
Lihat Juga :