53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan
Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Camat Tompobulu Tempuh Dusun Terjauh Demi Pastikan Warganya Divaksin
Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pemusnahan ini sebetulnya bisa dilakukan setiap lima tahun. Dia berharap, dengan pemusnahan ini pengaturan dokumen rekam medik bisa jauh lebih bagus.
"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pemusnahan ini sebetulnya bisa dilakukan setiap lima tahun. Dia berharap, dengan pemusnahan ini pengaturan dokumen rekam medik bisa jauh lebih bagus.
"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
(luq)
Lihat Juga :