53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan
Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam ikut memusnahkan berkas rekam medik pasien RS La Palaloi, Selasa (4/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros memusnahkan sekitar 53.016 berkas rekam medik in aktif. Berkas yang dimusnahkan mulai dari tahun 2006 hingga 2016.
Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.
Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur di Ruang Isolasi RS La Palaloi Ditambah
Dirut RSUD La Palaloi , dr Sri Syamsinar Rachma mengatakan, ada sebanyak 53.016 file dari tahun 2006-2016 yang dimusnahkan. "File yang dimusnahkan ini merupakan berkas dari kasus rawat inap dan rawat jalan di tahun 2006-2016," katanya.
Kepala Dinkes Maros , dr Muhammad Yunus mengatakan, penghancuran ini harus dilakukan dengan cara mencacah, sehingga tidak lagi dikenal fisik maupun bentuknya.
Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.
Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur di Ruang Isolasi RS La Palaloi Ditambah
Dirut RSUD La Palaloi , dr Sri Syamsinar Rachma mengatakan, ada sebanyak 53.016 file dari tahun 2006-2016 yang dimusnahkan. "File yang dimusnahkan ini merupakan berkas dari kasus rawat inap dan rawat jalan di tahun 2006-2016," katanya.
Kepala Dinkes Maros , dr Muhammad Yunus mengatakan, penghancuran ini harus dilakukan dengan cara mencacah, sehingga tidak lagi dikenal fisik maupun bentuknya.
Lihat Juga :