53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan

Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam ikut memusnahkan berkas rekam medik pasien RS La Palaloi, Selasa (4/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros memusnahkan sekitar 53.016 berkas rekam medik in aktif. Berkas yang dimusnahkan mulai dari tahun 2006 hingga 2016.

Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.

Baca Juga: RSUD La Palaloi
Kepala Dinkes Maros , dr Muhammad Yunus mengatakan, penghancuran ini harus dilakukan dengan cara mencacah, sehingga tidak lagi dikenal fisik maupun bentuknya.

"Pemusnahan dilakukan setelah di-SK-kan Dirut RSUD dr La Palaloi . Total file rawat inap terdiri dari 27.945 dan rawat jalan 22.071 file total berkas rekam medis yang akan dimusnahkan 53.016 file," jelasnya.

Baca Juga: Pak Bupati Maros
Pemusnahan ini juga kata dia sebagai salah satu upaya efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang tidak digunakan lagi.

Baca Juga: AS Chaidir Syam
"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3041 seconds (0.1#10.140)