53.016 Berkas Rekam Medik Pasien di RS La Palaloi Dimusnahkan
Selasa, 04 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam ikut memusnahkan berkas rekam medik pasien RS La Palaloi, Selasa (4/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi Kabupaten Maros memusnahkan sekitar 53.016 berkas rekam medik in aktif. Berkas yang dimusnahkan mulai dari tahun 2006 hingga 2016.
Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.
Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur di Ruang Isolasi RS La Palaloi Ditambah
Dirut RSUD La Palaloi , dr Sri Syamsinar Rachma mengatakan, ada sebanyak 53.016 file dari tahun 2006-2016 yang dimusnahkan. "File yang dimusnahkan ini merupakan berkas dari kasus rawat inap dan rawat jalan di tahun 2006-2016," katanya.
Kepala Dinkes Maros , dr Muhammad Yunus mengatakan, penghancuran ini harus dilakukan dengan cara mencacah, sehingga tidak lagi dikenal fisik maupun bentuknya.
"Pemusnahan dilakukan setelah di-SK-kan Dirut RSUD dr La Palaloi . Total file rawat inap terdiri dari 27.945 dan rawat jalan 22.071 file total berkas rekam medis yang akan dimusnahkan 53.016 file," jelasnya.
Baca juga:105 Orang Ikut Tes Wawancara Seleksi Penerimaan TPK Dinkes Maros
Tujuan kegiatan ini kata dia pemilahan dan pemindahan rekam medis aktif ke in aktif. Itu dilakukan untuk mengurangi beban tempat penyimpanan rekam medik yang masih aktif. Pemilahan dan pemindahan ini dilakuakn oleh staf rekam medik.
"Penilaian rekam medis dilakukan oleh tim penilai arsip yang di-SK-kan Pak Bupati Maros ," ungkapnya.
Pemusnahan ini juga kata dia sebagai salah satu upaya efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang tidak digunakan lagi.
Baca juga:Camat Tompobulu Tempuh Dusun Terjauh Demi Pastikan Warganya Divaksin
Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pemusnahan ini sebetulnya bisa dilakukan setiap lima tahun. Dia berharap, dengan pemusnahan ini pengaturan dokumen rekam medik bisa jauh lebih bagus.
"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
Dalam pemusnahan berkas yang tak lagi digunakan ini, hadir Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Kepala Dinkes Maros, dr Muhammad Yunus, Dirut RSUD La Palaloi dr Sri Syamsinar Rachma dan pejabat lainnya.
Baca juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Tidur di Ruang Isolasi RS La Palaloi Ditambah
Dirut RSUD La Palaloi , dr Sri Syamsinar Rachma mengatakan, ada sebanyak 53.016 file dari tahun 2006-2016 yang dimusnahkan. "File yang dimusnahkan ini merupakan berkas dari kasus rawat inap dan rawat jalan di tahun 2006-2016," katanya.
Kepala Dinkes Maros , dr Muhammad Yunus mengatakan, penghancuran ini harus dilakukan dengan cara mencacah, sehingga tidak lagi dikenal fisik maupun bentuknya.
"Pemusnahan dilakukan setelah di-SK-kan Dirut RSUD dr La Palaloi . Total file rawat inap terdiri dari 27.945 dan rawat jalan 22.071 file total berkas rekam medis yang akan dimusnahkan 53.016 file," jelasnya.
Baca juga:105 Orang Ikut Tes Wawancara Seleksi Penerimaan TPK Dinkes Maros
Tujuan kegiatan ini kata dia pemilahan dan pemindahan rekam medis aktif ke in aktif. Itu dilakukan untuk mengurangi beban tempat penyimpanan rekam medik yang masih aktif. Pemilahan dan pemindahan ini dilakuakn oleh staf rekam medik.
"Penilaian rekam medis dilakukan oleh tim penilai arsip yang di-SK-kan Pak Bupati Maros ," ungkapnya.
Pemusnahan ini juga kata dia sebagai salah satu upaya efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang tidak digunakan lagi.
Baca juga:Camat Tompobulu Tempuh Dusun Terjauh Demi Pastikan Warganya Divaksin
Sementara Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pemusnahan ini sebetulnya bisa dilakukan setiap lima tahun. Dia berharap, dengan pemusnahan ini pengaturan dokumen rekam medik bisa jauh lebih bagus.
"Tapi RSUD La Palaloi baru melakukan pemusnahan ini sebagai salah satu efisiensi tempat. Apalagi banyak berkas yang memang sudah tidak digunakan," katanya.
(luq)
Lihat Juga :