Puluhan Korban Penipuan Rumah Syariah Senilai Rp8,5 Miliar Lapor Polda Jatim

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:34 WIB
loading...
Puluhan Korban Penipuan Rumah Syariah Senilai Rp8,5 Miliar Lapor Polda Jatim
Puluhan korban penipuan rumah syariah senilai Rp8,5 juta melapor ke Polda Jatim.Foto/Rahmat Ilyasan
A A A
SURABAYA - Puluhan korban penipuan rumah syariah mendatangi Polda Jatim. Mereka melaporkan pengembang perumahan di kawasan Sidoarjo dan Pasuruan yang diduga melakukan penipuan dengan total kerugian Rp8,5 miliar.

Pihak yang dilaporkan adalah PT Indo Tata Graha, selaku pengembang tersebut. Para korban melaporkan pembelian tiiga perumahan syariah yaitu Graha Permata Juanda di Sidoarjo, Bumi Madinah Asri Juanda di Sidoarjo dan Madinah Asri Kanjuruhan di Pasuruan.

Baca juga: Gadis Minahasa Jual Diri Lewat MiChat, Pemakai Jasa Dilayani di Hotel

Salah seorang korban, Marlina mengaku mengumpulkan uang untuk membeli rumah dari jualan es di sekolah. Dia juga sudah menyetor Rp47 juta dengan diangsur 10 kali. Anehnya, tidak ada kejelasan terkait pembangunan hingga beberapa tahun. "Saya mencoba menghubungi pengembang dan meminta pengembalian," katanya, Selasa (4/1/2021).

Menurutnya, pembeli tergiur karena pengembang menggunakan pendekatan agama, seperti tanpa riba dan tanpa melalui bank. Dengan begitu, konsumen yang mayoritas muslim tertarik.



Kuasa hukum korban, Muhamad Sholeh mengatakan, pengembang menjanjikan pengembalian uang korban. "Namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pengembang perumahan ini," katanya.

Dia mengatakan, dari ratusan korban dugaan penipuan ini, baru sekitar 80 orang yang melapor. Bahkan, beberapa korban sudah melunasi pembayaran. Namun sejak 2017 hingga saat ini belum ada wujud bangunan rumahnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0799 seconds (0.1#10.140)