Kisah Pilu Keluarga Linmas, Nunggak Iuran BPJS Tak Sanggup Biaya Anak Sakit Hidrosefalus
Selasa, 04 Januari 2022 - 06:01 WIB
loading...
: Seorang anggota Linmas di Purwakarta harus menanggung biaya secara mandiri untuk pengobatan anaknya yang mengidap hidrosefalus. Foto SINDOnews
A
A
A
PURWAKARTA - Siang itu, Nova Maulana Siddiq hanya bisa menangis menahan rasa sakit. Bayi berusia 13 bulan ini kepalanya membesar. Dia tergolek lemah tak berdaya, tidur terlentang di kasur sebuah kamar perawatan kelas III Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
Putra keempat pasangan Ali Jaffar Siddiq (45) dan Tinah (38) warga Kampung Genggereng Rt 06/03 Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta ini menderita hidrosefalus. "Sudah 20 hari anak saya di sini. Dokter belum bisa memperbolehkan pulang,"ungkap ayah kandungnya, Ali Jaffar Siddiq, Senin (3/1/2022). Baaca juga:
Presiden Brasil Bolsonaro Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Penyumbatan Usus
Ali yang berprofesi sebagai Linmas ini mengaku menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama tiga bulan. Keluarga Ali yang bisa dianggap sebagai keluarga tidak mampu ini tidak ter-cover program kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat ini Ali membayar BPJS Kesehatan secara mandiri demi mengobati anak bungsunya yang menderita penyakit berat tersebut.
"Saya sudah minta ke pihak desa agar anak saya bisa dibiayai program kesehatan gratis itu, tapi tidak bisa. Jadi ya mau gimana lagi. Dari sejak lahir saya mengobati anak saya yang bungsu ini bayar mandiri aja. Tapi ya begini kalau gak ada uang saya nunggak (bayar BPJS Kesehatan). Untuk yang sekarang saja harus bayar denda BPJS-nya nunggak tiga bulan," tutur Ali.
Nova, menurut Ali, diketahui menderita penyakit ini sejak usia 2,5 bulan. Dia sebelumnya berobat ke RSUD Bayu Asih. Dari rumah sakit milik Pemda Purwakarta itu kemudian berlanjut berobat ke tiga rumah sakit swasta, termasuk ke Rumah Sakit Siloam.
Putra keempat pasangan Ali Jaffar Siddiq (45) dan Tinah (38) warga Kampung Genggereng Rt 06/03 Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta ini menderita hidrosefalus. "Sudah 20 hari anak saya di sini. Dokter belum bisa memperbolehkan pulang,"ungkap ayah kandungnya, Ali Jaffar Siddiq, Senin (3/1/2022). Baaca juga:
Presiden Brasil Bolsonaro Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Penyumbatan Usus
Ali yang berprofesi sebagai Linmas ini mengaku menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama tiga bulan. Keluarga Ali yang bisa dianggap sebagai keluarga tidak mampu ini tidak ter-cover program kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat ini Ali membayar BPJS Kesehatan secara mandiri demi mengobati anak bungsunya yang menderita penyakit berat tersebut.
"Saya sudah minta ke pihak desa agar anak saya bisa dibiayai program kesehatan gratis itu, tapi tidak bisa. Jadi ya mau gimana lagi. Dari sejak lahir saya mengobati anak saya yang bungsu ini bayar mandiri aja. Tapi ya begini kalau gak ada uang saya nunggak (bayar BPJS Kesehatan). Untuk yang sekarang saja harus bayar denda BPJS-nya nunggak tiga bulan," tutur Ali.
Nova, menurut Ali, diketahui menderita penyakit ini sejak usia 2,5 bulan. Dia sebelumnya berobat ke RSUD Bayu Asih. Dari rumah sakit milik Pemda Purwakarta itu kemudian berlanjut berobat ke tiga rumah sakit swasta, termasuk ke Rumah Sakit Siloam.
Lihat Juga :