Wanita Paruh Baya di Medan Diciduk Simpan Sabu 9 Kg dan 2.800 Pil Ekstasi
Senin, 03 Januari 2022 - 22:04 WIB
loading...
Wanita paruh baya ini membongkar rangselnya yang berisi sabu 9 Kg dan ribuan pil ekstasi di hadapan polisi saat kedapatan menyimpannya di rumah pelaku. Foto: Istimewa
A
A
A
MEDAN - Seorang wanita paruh baya berinisial YZ, di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, karena menyimpan 9 kilogram sabu .
Selain sabu, wanita itu juga menyimpan lebih dari 2.000 butir pil ekstasi. Bahkan sebelum diciduk, pelaku berhasil mengedarkan narkoba sebanyak 3 kali di wilayah Medan.
Baca juga: Bandar Sabu di Kota Medan Tewas dalam Kejar-kejaran dengan Polisi
Saat diiterogasi, YZ tengah memperlihatkan seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di rumahnya di kawasan Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain sabu, wanita itu juga menyimpan lebih dari 2.000 butir pil ekstasi. Bahkan sebelum diciduk, pelaku berhasil mengedarkan narkoba sebanyak 3 kali di wilayah Medan.
Baca juga: Bandar Sabu di Kota Medan Tewas dalam Kejar-kejaran dengan Polisi
Saat diiterogasi, YZ tengah memperlihatkan seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di rumahnya di kawasan Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Lihat Juga :