Lagi-lagi Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M Mangkir, Majelis Hakim Merasa Dilecehkan

Senin, 03 Januari 2022 - 21:54 WIB
loading...
Lagi-lagi Terdakwa Investasi...
Terdakwa investasi bodong Rp84 Miliar kembali mangkir dari sidang di PN Pekanbaru. Hal itu membuat majelis hakim berang dan merasa dilecehkan. Foto: SINDOnews/Banda Harudin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru , Riau kembali murka lantaran terdakwa kasus investasi bodong senilai Rp84,9 Miliar di Pekanbaru, Riau yang juga bos Fikasa Grup, Agung Salim lagi-lagi mangkir.

Alasannya, terdakwa sakit. Namun hasil pemeriksaan dokter pembanding mengungkap bahwa terdakwa Agung bisa beraktivitas dengan normal.

Baca juga: Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka

Karena itu, Ketua Majelis Hakim, Dahlan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan pihak petinggi RSUD Arifin Achmad Pekanbaru berserta dokternya yang menyatakan terdakwa Agung Salim sakit dan harus diopname. Nantinya mereka akan dipertemukan di persidangan dengan dokter pembanding yang ditunjuk JPU.

"Tolong hadirkan dokter pembanding sama dokter yang menyatakan sakit pertama sama pihak rumah sakit umum terkait, panggil semua kemari,” ucap Dahlan Senin (03/1/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Putin Isyaratkan Rudal...
Putin Isyaratkan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia akan Gempur Ukraina Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved