Wanita Paruh Baya di Medan Diciduk Simpan Sabu 9 Kg dan 2.800 Pil Ekstasi

Senin, 03 Januari 2022 - 22:04 WIB
loading...
Wanita Paruh Baya di...
Wanita paruh baya ini membongkar rangselnya yang berisi sabu 9 Kg dan ribuan pil ekstasi di hadapan polisi saat kedapatan menyimpannya di rumah pelaku. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Seorang wanita paruh baya berinisial YZ, di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, karena menyimpan 9 kilogram sabu .

Selain sabu, wanita itu juga menyimpan lebih dari 2.000 butir pil ekstasi. Bahkan sebelum diciduk, pelaku berhasil mengedarkan narkoba sebanyak 3 kali di wilayah Medan.

Baca juga: Bandar Sabu di Kota Medan Tewas dalam Kejar-kejaran dengan Polisi

Saat diiterogasi, YZ tengah memperlihatkan seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di rumahnya di kawasan Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sabu dan pil ekstasi disimpan dalam tas rangsel yang terbagi dalam tiga kemasan yakni, narkotika jenis sabu dalam kemasan paket besar dan kemasan siap edar serta kemasan paket pil ekstasi.

Dari pengakuan pelaku YZ, seluruh barang bukti didapatkannya dari seseorang yang hingga saat ini belum mau disebutkan identitasnya.

Baca juga: Lagi-lagi Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M Mangkir, Majelis Hakim Merasa Dilecehkan

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Riko Sunarko menyebutkan, pelaku yang ditangkap tidak mau membuka siapa – siapa orang yang terlibat dalam kasus ini dan kerap memberikan keterangan yang sangat terbatas kepada penyidik.

“Sejauh ini, pelaku baru mengaku telah menerima paket narkoba dari seseorang sebanyak tiga kali dengan imbalan yang beragam,” katanya.

Selain rumahnya dijadikan tempat menyimpan narkoba, pelaku juga menyiapkan paket–paket kecil narkoba siap edar untuk kemudian dijual kepada para pemakai narkoba.

Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto dan Kopral DA Buang Mayat Handi dan Salsabila dari Atas Jembatan

Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih terus berupaya mengembangkan jaringan pelaku, karena adanya dugaan jika jaringan pelaku merupakan jaringan narkoba baru yang ada di Kota Medan yang memanfaatkan wanita paruh baya untuk dijadikan sebagai gudang penyimpan narkoba.

Pelaku yang ditangkap dalam kasus ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau dapat dihukum dengan hukuman mati karena dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009/ tentang narkotika.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Bareskrim Tangkap Bandar...
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima
Polri Terbitkan DPO...
Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved