Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat
Senin, 03 Januari 2022 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Namun, hingga pukul 09.25 WIB, belum terlihat tanda-tanda kedatangan Bahar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bahar dipastikan akan tiba di Gedung Ditreskrimus Polda Jabar dengan didampingi oleh pengacaranya. Baca: Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polisi Periksa 50 Saksi.
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial,"kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Namun, hingga pukul 09.25 WIB, belum terlihat tanda-tanda kedatangan Bahar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bahar dipastikan akan tiba di Gedung Ditreskrimus Polda Jabar dengan didampingi oleh pengacaranya. Baca: Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polisi Periksa 50 Saksi.
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE.
"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial,"kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
(nag)
Lihat Juga :