Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat

Senin, 03 Januari 2022 - 10:19 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith Diperiksa, Mapolda Jabar Dijaga Ketat
Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung hari ini, Senin (3/12/2021). SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung hari ini, Senin (3/12/2021).

Agenda pemeriksaan terhadap pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin tersebut berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar dalam ceramahnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan, seiring dengan agenda tersebut, Mapolda Jabar dijaga ketat. Bahkan, area depan Mapolda Jabar terlihat dipasangi kawat berduri. Sejumlah kendaraan taktis, seperti water barrier dan baracuda pun terparkir di halaman Mapolda Jabar.

Tidak hanya itu, seluruh pengunjung, termasuk awak media juga diminta menunjukkan bukti identitas dan ditanyai terkait keperluannya mendatangi Mapolda Jabar oleh petugas piket di pos penjagaan pintu utama Mapolda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan surat pemanggilan, Bahar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

"Jadwal pemeriksaan, berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 09.00 WIB," ujar Tompo di Mapolda Jabar.

Menurutnya, Bahar bakal dimintai keterangan terkait isi ceramahnya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, yang tertera Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Namun, hingga pukul 09.25 WIB, belum terlihat tanda-tanda kedatangan Bahar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bahar dipastikan akan tiba di Gedung Ditreskrimus Polda Jabar dengan didampingi oleh pengacaranya. Baca: Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polisi Periksa 50 Saksi.

Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.

Tim penyidik Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, laporan terhadap Bahar berawal dari adanya ceramah Bahar, pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Baca Juga: Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE.

"Kronologis awal berawal dari adanya ceramah BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung yang kemudian diupload, diupload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial,"kata Arief di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)