Tahap 2 Kasus Korupsi RS Batua Tunggu Kesiapan Kejaksaan

Minggu, 02 Januari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Tahap 2 Kasus Korupsi...
Kondisi Rumah Sakit Batua Makassar. Saat ini Polda Sulsel sudah menahan 13 tersangka dan menunggu kesiapan kejaksaan untuk pelimpahan berkas tahap dua. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , mengaku masih menunggu jadwal pelimpahan berkas tahap dua kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.

"Kita sudah berkirim surat ke jaksa, tinggal mereka waktunya kapan siapnya. Kan tergantung mereka kalau yang menerima siap, kita menyerahkan," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli, Minggu (2/1/2022).



Dia berharap, pelimpahan tahap dua itu bisa dilakukan pertengahan Januari 2022 ini. Sementara ke 13 tersangka masih ditahan di Rutan Polda Sulsel sejak Kamis 30 Desember 2021 malam.

Tersangka masing-masing AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah berkas mereka dianggap selesai oleh jaksa.

Fadli juga mengirimkan gambar yang menunjukan tumpukan berkas perkara kasus tersebut. Nampak ada 72 bundel berjejer 11 disusun meningkat dengan 6 sampai 7 tumpukan. "Berkas perkara RS Batua itu," ujarnya.

Dia mengaku, masih berfokus dengan 13 tersangka dalam hal pendalam kasus yang merugikan negara sampai Rp22 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Belum ada perkembangan yang lain, masih 13 orang itu," tuturnya.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil belum memberikan keterangan terkait kepastian jadwal pelimpahan tahap 2. Upaya konfirmasi dari KORAN SINDO tidak digubris baik melalui pesan maupun telepon hingga berita ini diterbitkan.

Di lain sisi, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengungkapkan alasan penahanan ke 13 tersangka tersebut. "Kita kasih batasan berkas P21. Itu pembicaraan kami kemarin untuk P21 dipercepat, ini kita tunggu untuk tahap duanya nanti," ujarnya di Polrestabes Makassar, belum lama ini.



Terkait perkembangan perkara utamanya aliran dana, kata Widoni pihaknya kan melihat fakta-fakta di persidangan. "Tunggu di persidangan. Nanti selesai tahap dua, target kita Januari ini sudah selesai. Mudah-mudahan satu dua minggu ini selesai lah," tuturnya.



Eks Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri ini menegaskan pihaknya meyakini sejak awal pembangunan RS tipe C yang menelan biaya Rp25,5 miliar APBD Kota Makassar 2018 lalu itu sudah bermasalah. "Ada niat dari awal sudah bersekongkol," paparnya.

"Ini rangkaian yang kita lihat dari penyelidikan sampai penyidikan . Kepercayaan negara untuk membangun namun kegiatan itu tidak nampak wujudnya (pembangunan RS), tidak sesuai harapan. Mulai PPHPnya, PPTKnya, kepada dinasnya itu bermasalah semua, sehingga pemeriksaan terkait semua," sambung Widoni.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)