12 Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi RS Batua Segera Dilimpahkan
Rabu, 24 November 2021 - 19:59 WIB
loading...
12 Tersangka dan barang bukti dugaan korupsi RS Batua segera dilimpahkan. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , mengaku baru akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk pelimpahan 12 tersangka dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua yang dinyatakan lengkap berkas perkaranya, berikut barang bukti.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengatakan, jika tak ada aral melintang 12 tersangka yakni AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, DR, ATR dan RP dilimpahkan pekan depan. Namun Fadli tidak merinci, hari pelimpahan yang direncanakan.
Baca Juga: Sempat Dikembalikan, Berkas Tersangka Korupsi RS Batua Siap Diserahkan ke Kejati
"Lagi dikoordinasikan untuk dilimpahkan Minggu depan," katanya saat dikonfirmasi Sindonews lewat pesan WhatsApp, Rabu (24/11/2021).
Di sisi lain, rencana pelimpahan berkas tersangka AEHS yang sebelumnya dinyatakan akan dilakukan pekan ini, tertunda. Fadli mengaku pelimpahannya sekalian dengan penyerahan barang bukti dan 12 tersangka yang berkasnya sudah P21. "Minggu depan (juga)," ucapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil membenarkan ihwal koordinasi rencana P22 dari Polda pada pekan depan. "Betul (sudah ada koordinasi)," ucapnya.
Meski begitu, soal waktu pastinya, Idil tidak banyak bicara. "Nanti disampaikan kalau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengatakan, jika tak ada aral melintang 12 tersangka yakni AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, DR, ATR dan RP dilimpahkan pekan depan. Namun Fadli tidak merinci, hari pelimpahan yang direncanakan.
Baca Juga: Sempat Dikembalikan, Berkas Tersangka Korupsi RS Batua Siap Diserahkan ke Kejati
"Lagi dikoordinasikan untuk dilimpahkan Minggu depan," katanya saat dikonfirmasi Sindonews lewat pesan WhatsApp, Rabu (24/11/2021).
Di sisi lain, rencana pelimpahan berkas tersangka AEHS yang sebelumnya dinyatakan akan dilakukan pekan ini, tertunda. Fadli mengaku pelimpahannya sekalian dengan penyerahan barang bukti dan 12 tersangka yang berkasnya sudah P21. "Minggu depan (juga)," ucapnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil membenarkan ihwal koordinasi rencana P22 dari Polda pada pekan depan. "Betul (sudah ada koordinasi)," ucapnya.
Meski begitu, soal waktu pastinya, Idil tidak banyak bicara. "Nanti disampaikan kalau sudah penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
Lihat Juga :