Pupuk Langka dan Mahal, Ombudsman Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Tertimbun di Gudang

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:41 WIB
loading...
Pupuk Langka dan Mahal, Ombudsman Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi Tertimbun di Gudang
Saat ini petani mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Di tengah kelangkaan pupuk, Ombudsman, menemukan timbunan pupuk Ponakan/NPK bersubsidi di gudang milik PT Pupuk Indonesia. Foto SINDOnews
A A A
SERGAI - Saat ini petani mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Di tengah kelangkaan pupuk, Ombudsman, menemukan timbunan pupuk Ponakan/NPK bersubsidi di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (29/5/2023).



Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abadi Siregar, memperkirakan ada ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di Gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rambah, Sergai, Sumut tersebut.

"Ini belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang terparkir di depan gudang," tegas Abyadi.

Ketika tiba di lokasi gudang, Tim Ombudsman Perwakilan Sumut diterima Kepala Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai bernama Fahruf Abdallah.

Sayangnya, Fahruf Abdallah sangat tidak koperatif dan sangat tertutup saat menerima tim Ombudsman . Fahruf menolak memberi penjelasan tentang ratusan ton pupuk bersubsidi di dalam gudang tersebut PT Pupuk Indonesia itu.

Ketika ditanya kenapa tidak mau memberi penjelasan, Fahruf mengaku dia diperintah oleh Manajemen PT Pupuk Indonesia di Medan untuk tidak berbicara kepada Tim Ombudsman RI. Karena itu, tim Ombudsman tidak mendapatkan informasi yang lebih banyak di gudang pupuk bersubsidi tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ombudsman Perwakilan Sumut memang banyak menerima laporan keresahan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumut. Tidak hanya itu, harga pupuk bersubsidi juga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga HET sendiri sebetulnya sebesar Rp115.000/zak (50 Kg) untuk pupuk ponska/NPK bersubsidi. Namun para petani di Serdang Bedagai menebus dengan harga antara Rp145.000 s/d Rp150.000/zak ukuran 50 Kg.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar berharap penegak hukum seperti Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk turun memproses dugaan permainan pupuk bersubsidi di Serdang Bedagai ini secara hukum.

Menurut Abyadi, keresahan para petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi dan mahalnya harga pasar, harus direspon oleh semua pihak. "Aparat penegak hukum diharap segera turun. Jangan dibiarkan mafia-mafia pupuk ini menyusahkan petani," tegas Abyadi Siregar.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)